Kamis, 18 Juni 2009

SEJARAH ACEH SINGKIL

Pada permulaan abad ke 16 Kerajaan Aceh berada pada masa puncak kejayaannya, dibawah pimpinan Sultan Iskandar Muda ( 1607 – 1638 ). Daerah kekuasaannya meliputi pantai barat pulau Sumatera dari Bengkulu hingga ke pantai timur pulau Sumatera yang meliputi Riau. Pada masa itu terdapat pula Kerajaan-kerajaan kecil di wilayah Aceh itu sendiri, salah satunya terdapat di wilayah Aceh Singkil.
Dari peninggalan-peninggalan sejarah yang ada serta cerita rakyat yang berkembang menunjukkan bukti adanya kerajaan-kerajaan di wilayah Singkil itu sendiri. Beberapa peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut dapat dilihat dari ditemukannya situs-situs bangunan serta alat-alat perlengkapan hidup seperti senjata, peralatan makan, perhiasan, perlengkapan pertanian, adat istiadat. Hal ini menunjukkan adanya struktur masyarakat berlapis yang ditunjukkan dengan terdapanya nama (gelar) Raja, pembantu-pembantu raja dan rakyat biasa. Sewaktu kerajaan Aceh dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda, didudukkanlah Syeikh Abdul Rauf as Singkili yang berasal dari wilayah Singkil sebagai tempat orang merujuk hukum agama atau hukum Syara.
Lahir di Singkil dari keluarga yang ada hubungannya dengan Hamzah Fansuri seorang tokoh kepenyairan di Indonesia. Pada masa itu masyarakat Aceh Singkil sudah memiliki peradaban yang tinggi serta mempunyai pemerintahan, hal ini dikuatkan dengan adanya Kerajaan Batu-batu, Penanggalan, Binanga dan lain-lainnya. Dalam perjalanan waktu Aceh Singkil telah melewati masa-masa peralihan kekuasaan diantaranya adalah : - Masa Pemerintahan Kolonial Belanda - Masa Pemerintahan Penjajahan Jepang - Masa Kemerdekaan Republik Indonesia
Masa Pemerintahan Kolonial Belanda, Pada masa pemerintahan kolonial Belanda , wilayah Singkil merupakan Onderrafdeeling (Kewedanan) yang dikepalai oleh Controleur , dimana Onderrafdeeling ini membawahi empat Landschap (Kecamatan) yaitu Singkil, Pulau Banyak, Simpang Kiri dan Simpang Kanan yang masing-masing kecamatan tersebut dikepalai oleh seorang “Zelfbestuurder ” (Camat) yang juga membawahi empat kemukiman yang dikepalai oleh seorang Mukim. Dan Mukim juga membawahi beberapa Kepala Kampong di kemukimannya. Onderrafdeeling (Kewedanan) pada masa indonesia merdeka diganti namanya menjadi Pembantu Bupati Wilayah Singkil.
Adapun peninggalan-peninggalan dari masa penjajahan kolonial Belanda ini berupa kantor pemerintahan,kantor pelabuhan, kantor pos, rumah controleur , sekolah (volgschool dan vervolgschool ), Mesjid serta rumah-rumah yang pernah dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke 19. Wilayah Singkil pada masa itu masih berupa hutan belantara, dimana sebahagian besar mata pencaharian penduduk masih sangat tergantung dari potensi yang ada pada alam, terutama dibidang hasil kehutanan seperti kayu, kapur barus, kemenyan, dibidang pertanian, perikanan, serta pelayaran. Selain itu didaerah pesisir pantai Singkil banyak dihuni oleh pembuat garam dapur dari air laut. Wilayah Singkil merupakan salah satu daerah yang diperbolehkan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk membuat garam, dimana garam yang dihasilkan kemudian diperdagangkan dengan pedagang-pedagang yang datang ke Singkil terutama sekali dari Alas, Blangkejeren yang diangkut melalui jalur sungai di Singkil. Pemerintah penjajahan kolonial Belanda pada saat itu juga telah membuka perkebunan kelapa sawit dan karet di daerah Lae Butar Rimo.
Pada masa itu banyak didatangkan pekerja (buruh) dari daerah pulau Jawa yang dipekerjakan diperkebunan milik Belanda dengan cara sistem kontrak yang lebih dikenal dengan “Kuli Kontrak”. Seiring dengan dibukanya perkebunan milik pemerintah kolonial Belanda ini maka semakin terbukalah wilayah Singkil bagi masuknya penduduk lain diluar wilayah Singkil.
Masa Pemerintahan Penjajahan Jepang , militer Jepang masuk kewilayah Onderafdeeling Singkil untuk pertama kali melalui perairan laut Singkil. Mereka mendarat melalui tepian tepat didepan kantor Controleur . Pendaratan militer Jepang ke Singkil ini dipimpin oleh Letnan Satu Nakamura, yang kemudian mengambil alih kekuasaan di Singkil dari Pemerintah kolonial Belanda yang pada saat itu telah mengungsi ke daerah perkebunan Lae Butar di Rimo.
Selama dalam kekuasaan militer Jepang, mereka tidak merubah status wilayah Singkil sebagai Onderafdeeling (Kewedanan) hanya istilahnya saja yang diganti sesuai dengan bahasa Jepang seperti Onderafdeeling diganti dengan Gun dan Landschap diganti dengan Son . Pada masa kekuasaan Jepang diwilayah Singkil, roda pemerintahan tidak berjalan dengan lancar. Penyesuaiannya dalam waktu yang relatif singkat dalam ukuran tahun yakni 3,5 tahun tetapi telah banyak mengakibatkan penderitaan dan kesengsaraan bagi masyarakat Singkil. Ketika Jepang kalah perang dengan pasukan Sekutu, maka sekutu memerintahkan kepada militer Jepang untuk mengawasi keamanan setempat sebelum wilayah itu diambil alih oleh pihak sekutu.
Akan tetapi Indonesia telah terlebih dahulu memproklamirkan kemerdekaannya dan telah menjadi negara merdeka sehingga rakyat menginginkan kekuasaan dan senjata Jepang diserahkan kepada rakyat Indonesia. Pihak Jepang bersikeras tidak ingin menyerahkan kekuasaan dan senjata kepada masyarakat, sehingga menimbulkan perlawanan yang dimotori oleh Barisan Pemuda Indonesia yang dibantu oleh tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang ada diwilayah Singkil.
Masa Kemerdekaan Republik Indonesia , Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 yang dipelopori oleh Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta di Jakarta gaungnya telah sampai berkumandang di wilayah Singkil yang pada saat itu masih merupakan daerah tak bertuan (de jure ). Tetapi secara de facto pemerintahan di wilayah Singkil ada yang melaksanakan yaitu pegawai-pegawai penjajahan Jepang yang kemudian beralih menjadi pegawai Republik Indonesia. Rakyat mengakui dan sangat mendukung dan kemudian ditetapkan oleh Pemerintahan di Aceh pada waktu itu dengan dibantu oleh Organisasi Massa dan Komite Nasional Indonesia Wilayah Singkil.
Pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di wilayah Singkil dilakukan di Simpang Tiga Singkil dengan upacara yang sederhana oleh Mufti A.S sebagai “Wedana Darurat “pada saat itu didasarkan karena rasa tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Kemudian Pemerintahan di Kutaradja mengakuinya, hal ini ditandai dengan diundangnya Mufti A.S pada rapat pleno Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh yang diadakan di Kutaradja (Banda Aceh sekarang). Rapat Pleno Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh, memutuskan bahwa Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh dibubarkan dan kemudian diganti dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Aceh. Pada tahun 1957 partai-partai politik, alim ulama, cendekiawan, dan organisasi massa yang berada di Aceh Singkil mengadakan pertemuan di Singkil yang memutuskan pembentukan PANITIA AKSI PENUNTUT KABUPATEN OTONOMI SINGKIL (PAPKOS).
Panitia ini kemudian mengirimkan delegasinya ke Tapaktuan yang merupakan Kabupaten Induk dari wilayah kewedanan Singkil, untuk membicarakan tuntutan nurani masyarakat wilayah/kewedanan Singkil kepada Bupati Aceh Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Aceh. Tapi tuntutan masyarakat belum berhasil untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Aceh Singkil. Usaha masyarakat Aceh Singkil untuk memperjuangkan terbentuknya kabupaten Aceh Singkil tidak berhenti sampai disitu,, tetapi terus diperjuangkan tahun demi tahun sampai kemudian dibangun Kantor Penghubung Bupati Aceh Selatan di Singkil untuk mengakomodir keinginan masyarakat wilayah Singkil.
Usaha masyarakat untuk memperjuangkan Kabupaten Aceh Singkil akhirnya menjadi kenyataan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Otonomi Daerah oleh pemerintah Pusat. Akhirnya pembentukan Kabupaten Aceh Singkil terwujud dengan adanya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 dengan Peraturan Pemerintah No. 129 tahun 2000 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang tersebut. Dengan dasar Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menghasilkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1999, tanggal 20 April 1999 memutuskan dan menetapkan wilayah Pembantu Penghubung Bupati di Singkil menjadi Kabupaten dengan nama Kabupaten Aceh Singkil dengan Pejabat Bupati pertamanya Makmursyah Putra, SH.
Kabupaten Aceh Singkil adalah sebuah kabupaten yang berada di ujung barat daya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ( NAD), Indonesia. Aceh Singkil merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan dan sebagian wilayahnya berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Kabupaten ini juga terdiri dari dua wilayah yaitu daratan dan kepulauan. Kepualauan yang menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil adalah Kepulauan Banyak. Ibukota Aceh Singkil terletak di Singkil.
Singkil terletak di jalur barat sumatera yang menghubungkan Banda Aceh, Medan dan Sibolga, namun demikian jalurnya lebih bergunung-gunung dan perlu dilakukan banyak perbaikan akses jalan agar keterisolasian wilayah dapat teratasi. Sebelum Kabupaten Aceh Singkil terbentuk, wilayah Singkil dahulu merupakan daerah yang sangat terpencil dikarenakan kondisi alamnya yang masih berupa rawa-rawa dan hutan belantara yang sangat sulit untuk didatangi karena keterbatasan jalur transportasinya.
Jalur transportasi yang dahulu ada hanya melalui jalur laut, itupun harus ditempuh berhari-hari lamanya dari kota Sibolga (Sumatera Utara) untuk dapat mencapai kota Singkil. Sedangkan dari daerah pedalaman untuk sampai ke kota Singkil harus melalui jalur sungai yang juga memakan waktu yang lama pula. Keadaan ini berubah seiring dengan terbentuknya Kabupaten Aceh Singkil yang ditetapkan tanggal 20 april 1999 (Undang-Undang No. 14 tahun 1999), dan pelantikan Makmursyah Putra, SH sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 27 April 1999 oleh Menteri Dalam Negeri Atas Nama Presiden Republik Indonesia, di Jakarta.
Peresmian Kabupaten Aceh Singkil tanggal 14 Mei 1999 oleh Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Aceh di Lapangan Sultan Daulat Singkil. Maka sejak saat itu lambat laun wilayah Aceh Singkil menjadi semakin berkembang seiring dengan terbentuknya Kabupaten aceh Singkil. Tahap-demi tahap pembangunan di wilayah Singkil mulai berjalan dengan dibangunnya sarana transportasi jalan, perkantoran dan pelabuhan. Berbagai sarana dan prasarana mulai dibangun dan dibenahi, ini terlihat dengan dibangunnya jalan Singkil-Rimo-Subulussalam sehingga memudahkan masyarakat untuk berhubungan ke kota Singkil sebagai Ibukota Kabupaten.
Setelah jalan Singkil-Rimo –Subulussalam dibuka, maka tanah menjadi andalan untuk mendatangkan uang. Daerah yang semulanya hutan belantara kini berubah menjadi daerah yang produktif dan berkembang, yang semula merupakan daerah buangan setelah dibuka menjadi daerah bilangan. Tata ruang masih merupakan kendala yang sangat berat dihadapi oleh Kabupaten Singkil yang baru saja berdiri, akan tetapi hal ini tidak menjadi halangan berarti bagi Pemerintah Kabupaten aceh Singkil untuk mensejajarkan dirinya dengan Kabupaten-kabupaten lain di Propinsi Aceh. Berbagai fasilitas Pendidikan dan Kesehatan mulai banyak dibangun, begitu juga dengan fasilitas umum lainnya seperti jembatan dan jalan yang merupakan sarana vital bagi masyarakat umum. Beberapa sektor juga mulai dibenahi seperti sektor Pariwisata dengan mengandalkan Pulau Banyak sebagai tujuan utama wisata di Aceh Singkil.
Di sektor perkebunan juga mulai berkembang pesat, dengan banyaknya pembukaan lahan-lahan Perkebunan Kelapa Sawit oleh Perusahaan-Perusahaan Swasta untuk menanamkan investasinya di wilayah Aceh Singkil. Bukan hanya lahan perkebunan yang dibuka, tetapi Pabrik-Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit juga mulai dibangun oleh Perusahaan-Perusahaan Swasta tersebut, diantaranya adalah PT Socfindo (telah lama berdiri), PT. Uber Traco, PT Astra, PT Asdal, PT Delima Makmur dan lain-lain. Sektor Perikanan juga semakin digalakkan dengan memperbanyak kapal-kapal penangkap ikan bagi nelayan dimana merupakan mata pencaharian penduduk disepanjang pesisir wilayah pantai Singkil.
Kesemua sektor yang berhasil dibangun ini akhirnya semakin mempercepat gerak roda pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil yang baru saja terbentuk.
Sumber: www.acehsingkilkab.go.id

Kamis, 11 Juni 2009

Jalan Sufisme, sekilas penggambaran Imam Ghazali

Setelah beberapa tahun lalu saya beruntung mendapatkan kitab al-Munqidz min al-Dhalal (Pengentas Kesesatan), meski berupa fotocopy-an dari buku asli seorang kawan (saya berusaha mendapatkan aslinya di toko-toko buku, namun tidak menemukan), baru beberapa hari terakhir ini seperti ada dorongan tersendiri untuk membukanya.

Al-Munqidz min al-Dhalal adalah karya Imam Ghazali yang ia tulis sebagai “memoar” pengembaraan intelektual dalam upaya menemukan titik-titik “keyakinan” dari bisik-bisik “keraguan”. “Memoar” itu ia maksudkan sebagai semacam motivasi untuk “para pencari”; mesti bersungguh-sungguh dan pantang berhenti untuk menemukan apa yang ia cari, sampai ia tidak tahu apa yang harus dicarinya lagi.

Pengembaraan intelektual Imam Ghazali bermula dari obsesinya mengetahui hakikat dari setiap sesuatu, dan itu mengharuskan adanya perangkat keilmuan yang ia sebut dengan “al-‘ilmu al-yaqini”; istilah abstrak untuk menyebut “seperangkat keilmuan yang mampu menyingkap hakikat sesuatu tanpa sisa-sisa keraguan dan kemungkinan kekeliruan”.

Ia melakukan pencarian. Dalam tempo itu, untuk beberapa lama, ia sempat terperangkap dalam masa “krisis intelektual”. Hatinya terjebak oleh “struktur intelektual” yang ia bangun sendiri dengan argumentasi yang kuat. Ia ingin berpaling dari struktur itu (ia sebut dengan kata tunjuk “dzalik al-maradh”), namun ia belum memiliki argumentasi tandingan untuk melawannya. Baginya, melepaskan diri dari argumentasi mesti dengan argumentasi yang lebih argumentatif. Demikian bisik idealismenya, saat itu.

Mulailah ia mencari “sandaran intelektual” yang mampu menghantarkannya kepada “al-ilmu al-yaqini” sekaligus menyembuhkannya dari “dzalik al-maradh”. Mula-mula ia bersandar pada “ilmu kalam” (teologi), membuka karya-karya para mutakallimun (para teolog), menelaah, merefleksikan tanggapan dan pandangannya dalam tulisan.

Dalam pandangan Imam Ghazali, ilmu kalam dibangun dalam rangka melestarikan kemurnian akidah ahlussunnah dan menjaganya dari tangan kotor pembid’ah (hifdzu ‘aqidah ahlissunnah wahirasatuha min tasywisyi ahlil al-bid’ah), yaitu akidah yang benar sesuai dengan indikasi Alquran dan hadis, yang memberikan maslahat duniawi dan ukhrawi. Dalam pengamatannya terhadap karya-karya ilmu kalam, tugas itu memang telah terlaksana. Hanya saja ia tidak puas dengan narasi-narasi para mutakallimun itu yang cenderung menelan mentah-mentah teks-teks Alquran dan hadis tanpa elaborasi yang cukup, bahkan bercorak taklid buta. Oleh karenanya, dari ilmu kalam itu, ia tidak mendapati jawaban-jawaban memuaskan bagi “krisis intelektual”nya.

Bagi Imam Ghazali, ilmu kalam hanyalah “obat” tertentu untuk “penyakit” tertentu. Sebagai obat, ia hanya dibutuhkan saat sakit. Sebagai obat tertentu, orang sakit bisa saja berhenti (atau tidak sama sekali) mengkonsumsinya jika terbukti tidak manjur, dan beralih ke obat lain. Ia sampai berujar,

“Dalam keyakinan pribadiku, ilmu kalam belum mencukupi. Untuk “penyakit” yang aku derita, ilmu kalam belum mampu mengobati” (falam yakun al-kalam fi haqqi kafiyan, wala lidaa i alladzi kuntu asykuhu syafiyan).

Ia abaikan ilmu kalam, meski tetap respek terhadap ilmu dan para mutakallimun itu, atas nilai positif yang dihasilkan darinya.

Lalu, ia melanjutkan pengembaraan intelektualnya. Kali ini ia jajaki “filsafat”. Selama di Baghdad, ia menyisihkan waktunya spesial untuk menelaah filsafat di sela-sela kewajiban mengajarkan “ilmu-ilmu syariat” kepada tiga ratus santrinya. Ia mempelajari dan menelaah filsafat hanya dari karya-karya terkait tanpa seorang guru. Kurang dari dua tahun itu ia telah menelaah hampir semua karya filsafat yang beredar pada masanya. Dan pada rentang satu tahun berikutnya ia hanya mengulang-merenungkan karya-karya filsafat tersebut. Sampai pada akhirnya ia berksesimpulan, karya-karya filsafat yang ia baca hanya berisi “keraguan-keraguan yang tak diragukan”.

Jika pada ilmu kalam, Imam Ghazali memposisikannya sebagai “obat alternatif” untuk penyakit tertentu, pada filsafat, ia mewajibkan “larangan terbatas” mempelajarinya, yaitu bagi orang-orang yang tidak memiliki kemapanan intelektual dan kapasitas keimanan yang memadai.

Setelah tak juga merasakan kenyamanan dalam pengembaraannya, ia merasa perlu beralih “kendaraan”. Dan kendaraan yang ia pilih adalah “Jalan Sufisme” (Thuruq al-Sufiyah) – salah satu kelompok “pencari” yang ada pada masanya, selain filsafat, ilmu kalam, dan “bathiniah”. “Thuruq al-Shufiyah” menjadi “subjudul teragung” (ajallu fashl) dari al-Munqidz min al-Dhalal, menjelaskan hakikat tasawuf yang menjadi kendaraan terakhirnya menemukan “keyakinan”. Berbeda dengan kendaraan sebelumnya (ilmu kalam dan filsafat) yang hanya berkonsentrasi pada aktifitas nalar sehingga cukup dengan menelaah, mengarang buku, dan atau berdebat, jalan sufisme mengkombinasikan nalar (‘ilmu) dan laku (‘amal).

Seperti pada pengembaraan-pengembaraan sebelumnya, ia memperoleh ‘ilmu jalan sufisme dari telaahnya terhadap karya-karya para ulama terkait, seperti Abu Thalib al-Makkiy, al-Harist a-Mahasibi, dan Abu Yazid al-Busthami. Dari karya-karya mereka, Imam Ghazali seperti tercerahkan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa dijangkau hanya dengan nalar, argumentasi dan buku sebagaimana ia pikir saat menempuh jalan ilmu kalam dan filsafat, melainkan dengan “kedalaman rasa” (al-dzauq) dan “laku raga” (al-suluk).

“Apa yang bisa ditempuh dengan nalar telah aku jalani dan aku raih hasilnya, tidak ada yang tersisa, kecuali apa yang bisa ditempuh hanya dengan “kedalaman rasa” dan “laku raga.”

Sejak saat itu, Imam Ghazali mengubah arah haluan hidupnya, dari orientasi intelektual yang serba nalar, argumentatif, dan tak lepas dari teks menjadi kecenderungan spiritual yang serba “rasa”.

“Aku melihat, selama ini seonggok hatiku telah erat terikat pada tali-tali dunia. Aku mengamati, selama ini aktifitas mengajar dan mendidikku hanya berkutat pada keilmuan yang tak penting. Aku niti-niti, selama ini aktifitas mengajar dan mendidikku hanya termotivasi jabatan dan ketenaran. Aku menyaksikan diriku berada di ‘tepi jurang yang runtuh’ (syafaa juruf har). Sungguh, aku telah dekat dengan neraka.”

Sang Imam hanya merenung dan merenung. Hingga ia berniat menyampakkan Baghdad, meninggalkan semuan aktifitasnya, bersiap menyerahkan diri kepada Tuhan. Tapi ini adalah permulaan. Keadaan demikian menelantarkannya di persimpangan jalan. Selama enam bulan, ia menjadi pertaruhan “bisikan setan” yang menghembuskan syahwat duniawi dan “ilham malaikat” yang mendorong laku ukhrawi.

Ia sempat terbaring sakit, tak kuasa menanggung beban pertaruhan itu. Tabib yang memeriksanya mengatakan bahwa, sakitnya bermula dari hati, dan menyarankan Imam agar menghilangkan kerupekan hati yang menyebabkannya terbaring sakit. Dari sinilah ia memulai titik baliknya. Hatinya yang rapuh ia rebahkan ke pangkuan Tuhan, bersimpuh di hadapan-Nya mengemis perlindungan. Ia menikmati itu, dan dengan mudah memantapkan hati memalingkan syahwat dunia dan menyampakkan Baghdad.

Setelah itu, selama sepuluh tahun, ia hidup nomaden, berpindah-pindah dari kota ke kota, bertinggal dari masjid ke masjid, mulai dari Syam, Damaskus, Baitul Maqdis, Makkah, Madinah, menghabiskan siang dan malamnya untuk menjalani suluk (i’tikaf, khalwat, uzlah, riyadhah, mujahadah, dzikir, membersihkan jiwa, dan sebagainya) sebagaimana yang ia baca dari literatur ilmu sufisme (‘ilmu al-shufiyah).

Satu dasawarsa menjalani laku suluk itu, tersingkap dalam dirinya hal-hal yang tak terkira, sampai ia pada keyakinan, sufisme adalah jalan terbaik dan terbenar untuk sampai pada kesadaran akan Tuhan. Gerak, diam, lahir, dan batin sufisme adalah binar cahaya kenabian (nur misykah al-nubuwwah). Menurutnya, “al-dzauq” dan “al-suluk” adalah langkah awal yang pernah dilakukan para “calon nabi”, sebelum akhirnya mereka benar-benar dipilih menjadi nabi. Hal seperti itulah yang pernah dijalani oleh Nabi Muhammad, dengan menyendiri di Gua Hira menjalani suluk, berasyik-masyuk dengan Tuhan-nya. “Keasyikan” itulah yang ingin didapatkan oleh para sufi dengan “al-dzauq”, tanpa harus menjadi nabi.

“Jalan Sufisme” menjadi titik akhir pengembaraan Imam Ghazali.

IMAM GHAZALI

A'uudzubillaahi minasy syaythaanir rajiim
Bismillaahir rahmaanir rahiim
Wash-shalaatu was-salaamu 'alaa asyrafil anbiyaai wal mursaliin, Sayyidinaa Muhammadiw wa 'alaa aalihi wa Shahbihi
ajma'iin
Berikut ini adalah petikan artikel mengenai Imam Ghazali dari buku Encyclopaedia of Islamic Doctrine Vol 5: Self-
Purification and the State of Excellence karya Syekh Muhammad Hisyam Kabbani ar-Rabbani qs
Hujjatul Islam Imam al-Ghazali (w. 505 H.)
Hujjatul Islam, Abu Hamid al-Tusi al-Ghazali adalah orang yang membangkitkan kembali pemikiran Islam pada abad ke-
5 H., seorang ahli ushul fikih, dan penulis kitab tasawuf paling terkenal yaitu Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn
(Menghidupkan Kembali Ilmu-Ilmu Agama). Dalam otobiografinya, al-Munqizh min al-Dhalâl (Pembangkit dari Kesesatan),
ia mengatakan,
Tasawuf adalah menyucikan hati dari apa saja selain Allah… Aku simpulkan bahwa kaum sufi adalah para pencari
di Jalan Allah, dan perilaku mereka adalah perilaku yang terbaik, jalan mereka adalah jalan yang terbaik, dan pola hidup
mereka adalah pola hidup yang paling tersucikan. Mereka telah membersihkan hati mereka dari berbagai hal selain Allah
dan menjadikannya sebagai saluran tempat mengalirnya sungai-sungai yang membawa ilmu-ilmu dari Allah.
Seperti disebutkan oleh Ibn Ajibah dalam kitabnya, Îqâzh al-Himam, al-Ghazali menyatakan secara terbuka bahwa
tasawuf merupakan fardu ain atas setiap muslim dan muslimah yang telah mukalaf, “karena, selain para nabi, tak
ada seorang pun yang sama sekali terbebas dari kerusakan dan penyakit rohani.”
Berikut ini adalah terjemahan dari beberapa bagian kitab Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn, yang meliputi:
1. Ulasan terhadap beberapa definisi di awal Kitâb Syarh ‘Ajâ’ib al-Qalb (Kitab Penjelasan tentang
Keajaiban Hati)
2. Bab berjudul, “Tentara-Tentara Hati” dalam kitab yang sama.
3. Bab berjudul, “Penguasaan Setan atas Hati melalui Bisikan (al-waswas)” dalam kitab yang sama.
4. Bab berjudul, “Bukti-bukti …” dari Kitâb Riyâdhâh al-Nafs wa Tahdzîb al-Akhlâq wa Mu‘âlajât
Amrâdh al-Qalb (Kitab tentang Melatih Ego, Disiplin Akhlak, dan Pengobatan Penyakit Hati).
Ada dua arti nafs: pertama, kata ini bermakna kekuatan amarah dan hasrat seksual manusia… dan arti inilah yang
sering dipergunakan di kalangan sufi, yang mempergunakan kata nafs untuk menyebut berbagai sifat buruk seseorang.
Karena itulah mereka berkata, “Orang harus memerangi ego dan menghancurkannya, sesuai dengan hadis Nabi
saw., a‘dâ ‘aduwwika nafsaka al-latî bayna janibayk—“Musuhmu yang paling buruk adalah
egomu yang terletak di antara kedua sisi tubuhmu.” Hadis ini dapat ditemukan dalam Kitâb al-Zuhd (Kitab tentang
Zuhud) karya al-Baihaqi.
Kedua, kata nafs berarti jiwa, atau hakikat manusia, dirinya dan pribadinya. Meski demikian, nafs dapat dikategorikan ke
dalam beberapa kategori yang berbeda sesuai dengan keadaannya. Jika ia tenang di bawah perintah dan telah bersih
dari segala gejolak nafsu maka ia disebut al-nafs al-muthma’innah (jiwa yang tenang) . . . Dalam pengertian yang
pertama (amarah dan hasrat seksual), nafs tidak mempertimbangkan akan kembali kepada Allah karena ia jauh dari-
Nya; nafs sejenis ini termasuk dalam golongan setan. Nafs yang tidak mencapai ketenangan, namun berusaha melawan
kecintaan pada hawa nafsu dan mencelanya, ia disebut al-nafs al-lawwâmah (jiwa yang mencela-diri) . Ia mencela pemilik
nafs yang lalai beribadah kepada tuannya… Apabila ia menghentikan celaan dan perlawanannya, kemudian
sepenuhnya menaati panggilan hawa nafsu dan setan, ia disebut al-nafs al-ammârah bi al-sû’i (jiwa yang
menyuruh kepada keburukan)… Jiwa semacam ini dapat dikategorikan ke dalam pengertian yang pertama…
Allah memiliki pasukan bersenjata yang Dia tempatkan dalam hati dan jiwa dan di tempat-tempat lainnya di dunia-Nya.
Tak seorang pun yang mengetahui sifat sejati dan jumlah tepatnya mereka kecuali Dia … [Al-Ghazali kemudian
menerangkan bahwa anggota tubuh, panca indra, kehendak, insting, serta kekuatan emosi dan intelek termasuk
pasukan-Nya ini.] Ketahuilah bahwa dua dari pasukan itu, yakni amarah dan hasrat seksual, dapat dibimbing
sepenuhnya oleh hati… atau sebaliknya, sepenuhnya melawan dan memberontak, bahkan memperbudak hati.
Pada saat itulah terjadi kematian hati dan akhir perjalanan menuju kebahagiaan abadi. Hati punya tentara-tentara lain,
termasuk pengetahuan (‘ilm), kebijakan (hikmah), dan perenungan atau refleksi (tafakkur) yang bantuannya
sangat diharapkan oleh hati, karena mereka itu termasuk Golongan Allah yang melawan kedua tentara golongan setan

Allah berfirman, “Apakah kamu tidak melihat orang yang memilih hawa nafsunya sendiri sebagai
tuhannya?” (Q.S. al-Furqân [25]: 43), dan “Ia mengikuti hawa nafsunya sendiri. Karena itu, perumpamaan
mereka adalah seperti anjing; apabila kamu mengusirnya, ia akan menjulurkan lidahnya dan apabila kamu biarkan, ia
Naqshbandi Al - Haqqoni Batam Site
http://naqshbandibatam.org _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 11 June, 2009, 19:08
pun akan menjulurkan lidahnya” (Q.S. al-A‘râf [7]: 176) dan mengenai orang yang mengendalikan dorongan
nafsunya, Allah berfirman, “Dan adapun orang yang takut berdiri di hadapan Tuhannya dan mencegah jiwanya
dari hawa nafsunya, sesungguhnya surga akan menjadi tempat tinggalnya” (Q.S. al-Nâzi’ât [79]:
40–41).
Ketahuilah, tubuh itu seperti sebuah kerajaan, dan akal adalah rajanya. Semua kekuatan, lahir maupun batin, adalah
tentara dan pembantunya. Ego yang bergabung dengan kejahatan (nafs ammârah), yaitu nafsu dan amarah, adalah
ibarat pemberontak yang membuat kerusakan di kerajaan dan berusaha membantai penduduknya. Karena itu, tubuh
menjadi seperti pos garnizun atau pos pasukan terdepan, dan jiwa seperti petugas penjaga yang ditempatkan di sana .
Apabila ia berperang melawan musuh-musuhnya, mengalahkan dan memaksa mereka mengikuti perintahnya, ia akan
mendapat pujian tatkala kembali ke Hadirat Allah, sebagaimana firman-Nya, “Allah telah menganugerahkan
derajat lebih tinggi kepada orang-orang yang berjuang dengan harta dan jiwanya di atas orang-orang yang duduk
berdiam” (Q.S. al-Nisâ’ [4]: 95)
Ada dua jenis pikiran yang menggerakkan keinginan seseorang, yaitu pikiran yang terpuji, yang disebut ilhâm, dan pikiran
yang tercela, yang disebut waswas (bisikan). Hati menjadi ajang perebutan antara kekuatan setan dan kekuatan
malaikat… Malaikat merupakan makhluk yang telah diciptakan Allah untuk menyebarkan kebaikan, memberikan
ilmu, menyingkap kebenaran, menjanjikan pahala, dan menyuruh kepada kebaikan… Sedangkan setan adalah
makhluk yang pekerjaannya melawan semua ini … Waswâs melawan ilhâm, kekuatan setan melawan kekuatan
malaikat, dan taufîq (keberhasilan) melawan khidzlân (kekecewaan) .
Nabi saw. bersabda, “ Ada dua dorongan dalam jiwa, yaitu dorongan dari malaikat yang mengajak kepada
kebaikan dan mengokohkan kebenaran. Siapa saja yang mendapatkannya, hendaklah ia mengetahui bahwa itu berasal
dari Allah dan hendaklah ia memuji kepada-Nya. Dorongan lain berasal dari musuh yang menggiring kepada keraguan,
mengingkari kebenaran, dan melarang kebaikan; siapa saja yang mendapatkannya, hendaklah ia meminta perlindungan
kepada Allah dari setan yang terkutuk.” Kemudian al-Ghazali membaca ayat, “Setan membangkitkan rasa
takut akan kemiskinan dan mengajakmu bergabung dalam kejahatan” (Q.S. al-Baqarah [2]: 268).
Nabi saw. bersabda, “Tidak ada seorang pun di antara kalian yang bersih dari dorongan setan.” Mereka
berkata, “Bahkan engkau juga, wahai Rasulullah saw?” Beliau berkata, “Bahkan diriku juga, tetapi
Allah membantuku untuk menguasainya dan ia telah tunduk patuh kepadaku sehingga ia tidak menyuruhku selain
kepada kebaikan” Perseteruan antara tentara malaikat dan setan berjalan terus-menerus untuk menguasai hati
hingga hati ditundukkan oleh salah satu dari keduanya, yang kemudian menguasai penduduknya dan bercokol di sana
… Sayangnya, kebanyakan hati dikepung oleh tentara setan, yang mencekokkan berbagai bisikan yang mengajak
manusia untuk mencintai dunia yang fana ini dan mengabaikan hari akhirat.
Nabi saw. bersabda, “Pejuang sejati adalah orang yang berjuang melawan egonya untuk menaati Allah”
(al-mujâhidu man jâhada nafsahû fî thâ’atillâh.)…. Sufyan al-Tsauri berkata, “Aku tidak pernah melawan
sesuatu yang lebih kuat daripada egoku sendiri; kadang ia bersamaku, dan kadang melawanku….” Yahya
ibn Muadz al-Razi berkata, “Perangilah egomu dengan empat bilah pedang: sedikit makan, sedikit tidur, sedikit
bicara, dan sabar ketika seseorang menjahatimu. .. Dengan begitu, egomu akan menapaki jalan ketaatan, seperti
seorang penunggang kuda yang melaju di medan perang.”
Para Penyerang al-Ghazali
Kaum “salaf” mutakhir cenderung berusaha menghidupkan kembali kebiasaan menyerang Imam al-
Ghazali, meremehkan orang yang membaca karya-karyanya, dan mengungkapkan berbagai argumen untuk menentang
pandangan-pandangan nya. Serangan mereka itu lebih hebat lagi ketika berurusan dengan kitab Ihyâ’
‘Ulûm al-Dîn. Kitab ini merupakan karya besar dan petunjuk paling penting dalam kajian tasawuf. Kesuksesan dan
sangat besarnya jumlah pembaca karya ini telah membuat panik musuh-musuh tasawuf. Bahkan, ada sebagian
kalangan yang kelewatan dengan menyatakan bahwa al-Ghazali dalam keadaan gila ketika menulis kitab ini; sebagian
lainnya salah memahami bacaannya menjelang ajal terhadap karya Imam Bukhari sebagai penolakannya terhadap
tasawuf. Sebagian lainnya, yang kebanyakan ulama anti-sufi, mencela kitab ini lebih jauh. Meski demikian, kitab ini telah
menunjukkan keunggulannya atas para pengkritiknya yang hanya sibuk mencela. Semakin banyak karya terjemahan
dari karya ini dilahirkan yang kualitasnya semakin baik. Bagian berikut ini akan memberikan kepada para pembaca
sejumlah rujukan yang dapat diandalkan berkenaan dengan kehidupan al-Ghazali dan karya-karyanya.
Shalahuddin al-Safadi (w. 764 H.), murid Abu Hayyan al-Andalusi, dalam karya biografisnya yang sangat besar, al-Wâfî,
yang memuat lebih dari 14.000 riwayat hidup, menceritakan:
Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Ahmad, Hujjatul Islam, Ornamen Iman, Abu Hamid al-Tusi (al-Ghazali) ,
ahli fikih Mazhab Syafi’i, adalah orang yang tidak ada tandingannya pada masanya.
Pada 488 H. ia meninggalkan seluruh kehidupan duniawinya (termasuk karir akademisnya di Madrasah Nizamiyyah,
tempat ia mengajar sejak 484 H.) untuk menempuh jalan takhallî (pengosongan diri dari keduniaan) dan uzlah
(penyepian diri). Sepulangnya dari ibadah haji, ia pergi ke Syria dan tinggal sebentar di Damaskus, sambil mengajar di
salah satu sudut masjid (zâwiyat al-jâmi‘) sebelah barat yang kini dinamai dengan namanya. Ia kemudian bepergian
ke Yerusalem, menyibukkan dirinya dalam ibadah dan menziarahi tempat-tempat suci. Kemudian ia pergi ke Mesir dan
tinggal beberapa lama di Iskandaria…
Kemudian ia pulang ke negeri asalnya di Tus (menjelang 492 H.). Di kota inilah ia menyusun sejumlah buku (termasuk
Ihyâ’) sebelum kembali ke Naisabur, tempat ia diberi tugas untuk memberi kuliah di Nizamiyah (499 H.). Namun, ia
tak lama berkarir di sana dan kembali ke kampung halamannya. Di sinilah ia memimpin khâniqah untuk para sufi dan
lembaga pendidikan di sebelahnya untuk para pelajar umum. Ia membagi waktunya untuk melakukan berbagai aktivitas
yang bermanfaat, seperti membaca Alquran dan memberikan kuliah kepada kaum sufi…
Naqshbandi Al - Haqqoni Batam Site
http://naqshbandibatam.org _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 11 June, 2009, 19:08
Kitab ini termasuk di antara kitab yang paling agung, sampai-sampai ada yang mengatakan, “Apabila semua
kitab tentang Islam telah hilang dan yang tertinggal hanya Ihyâ’ maka cukuplah kitab itu menggantikan semua
yang hilang…” Para penentang al-Ghazali menyebutkan beberapa hadis dalam kitab ini yang dianggap tidak
sahih, tetapi di sisi lain, mereka membiarkan hadis-hadis serupa yang terdapat dalam karya-karya anjuran kepada
kebaikan dan cegahan dari keburukan (al-targhîb wa al-tarhîb). Kitab ini tetap bertahan sebagai kitab yang sangat
bernilai. Imam Fakhruddin al-Razi pernah mengatakan, “Seolah-olah Allah telah menghimpun segala ilmu di
bawah satu kubah, dan memperlihatkannya kepada al-Ghazali,” atau sesuatu yang maksudnya seperti ini. Ia
meninggal pada 505 H. di Tabaran, benteng pertahanan kota Tus, tempat ia dikebumikan.
Uraian di atas sangat jelas menyangkal tuduhan yang mengada-ada bahwa al-Ghazali menolak tasawuf di akhir
hayatnya. Ada juga orang yang membedakan antara al-Ghazali sebagai ahli ushul dan al-Ghazali sebagai ahli tasawuf.
Apabila diberitahukan kepada mereka bahwa kitab-kitab Imam al-Ghazali tentang metodologi dan dasar-dasar hukum
Islam dianggap sebagai bacaan wajib dalam bidang ini, mereka berdalih bahwa karya-karya itu ditulis sebelum ia
mengasingkan diri dan menempuh jalan sufi. Padahal kenyataannya, kitab terbesar dan paling komprehensif dari empat
kitabnya mengenai ushul-fikih disusun pada masa-masa akhir hayatnya, sebagaimana dinyatakan oleh Dr. Taha al-
Alwani:
Ensiklopaedia Imam al-Ghazali tentang Metodologi Sumber Hukum Syariah, yaitu kitab keempatnya mengenai masalah
ini, dan merupakan karya terakhirnya, adalah al-Mustasyfâ, yang telah dicetak berulang kali di Mesir dan di berbagai
kawasan lainnya. Kitab ini ditulis setelah ia keluar dari masa penyepian dan pengasingan dirinya.
Dan dalam buku Reliance, ketika bertutur mengenai al-Ghazali, disebutkan:
Di Damaskus ia tinggal menyepi sekitar sepuluh tahun, memusatkan diri pada perjuangan rohani dan zikir kepada Allah.
Pada saat-saat terakhirnya, ia menulis karya agungnya, Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn, sebuah kitab klasik di antara
kitab-kitab kaum muslim tentang membina ketakwaan dengan selalu terhubung kepada Allah, menerangi jiwa melalui
ketaatan kepada-Nya dan tahapan-tahapan orang beriman untuk sampai ke sana . Karyanya ini menunjukkan betapa al-
Ghazali sangat memahami persoalan yang ditulisnya. Ia menyuguhkan pemecahan yang sangat mengagumkan
mengenai ratusan persoalan yang berkenaan dengan kehidupan spiritual, yang tak pernah dibahas dan dipecahkan oleh
seorang pun sebelumnya. Ini menunjukkan kecerdasan penulisnya yang sangat berdisiplin dan pemahamannya yang
mendalam mengenai psikologi manusia. Ia juga menulis hampir dua ratus karya lainnya, yang meliputi berbagai bidang,
termasuk teori pemerintahan, hukum Islam, bantahan terhadap filsafat, keimanan, tasawuf, tafsir, kalam, dan dasardasar
hukum Islam.
Salah seorang pengkritik al-Ghazali yang paling vokal adalah Ibn al-Jauzi, yang juga sangat meremehkan kaum sufi.
Ia menentang kitab Ihyâ’ dalam empat karyanya: I‘lâm al-Ahyâ bi Aghlath al-Ihyâ (Pemberitahuan tentang
Kesalahan-Kesalahan Ihyâ’), Talbîs al-Iblîs, Kitâb al-Qussâs, dan kitab tarikhnya, al-Muntazham fî Târîkh al-Muluki wa al-
Umam.
Sebagian pandangan Ibn al-Jauzi diikuti oleh Ibn Taimiyah dan muridnya, al-Dzahabi. Dasar pendangan mereka
adalah karena al-Ghazali banyak menggunakan hadis daif. Sebenarnya, kritik mereka hanyalah pernyataan yang
dibesar-besarkan, mengingat baik Hafiz al-Iraqi (w. 806 H.) maupun Hafiz al-Zabidi (w. 1205 H.) menghapal hadis-hadis
yang dimuat dalam kitab Ihyâ’ dan tidak pernah mempertanyakannya. Sebaliknya, mereka menghargai
keberadaan kitab tersebut yang sangat diapresiasi oleh umat Islam. Keduanya mengungkapkan komentar yang baik
tentang kitab itu, dan mempromosikannya sebagai sebuah kitab pegangan yang dapat dipercaya untuk meningkatkan
kemajuan rohani. Sebagaimana ditegaskan oleh al-Subki, al-Ghazali tidak berlebih-lebihan dalam mempergunakan hadis.
Lebih penting lagi, kebanyakan ahli hadis membolehkan penggunaan hadis daif dalam berbagai persoalan selain
penetapan masalah hukum. Misalnya, para ahli hadis yang tak terhitung banyaknya, dan para ulama lainnya
membolehkan penggunaan hadis daif untuk mendorong kebaikan dan mencegah keburukan (al-targhîb wa al-tarhîb).
Harus dipahami bahwa al-Ghazali menyertakan semua bahan yang berguna untuk mencapai sasaran pendidikannya. Ia
memilih hadis berdasarkan pertimbangan isinya daripada rangkaian periwayatannya. Bagian terbesar kitab Ihyâ’
memuat kutipan dari Alquran, hadis, dan perkataan para ulama, sedangkan pandangan al-Ghazali sendiri tidak lebih dari
35% dari keseluruhan isinya. Terakhir, dari keseluruhan hadis yang dikutip oleh al-Ghazali, sebagian besarnya
merupakan hadis yang sanadnya kuat.
Sebagai kesimpulan, sebagaimana dikatakan al-Safadi, kitab Ihyâ’ termasuk jenis karya targhîb, atau etika, yang
menyampaikan prinsip-prisip tasawuf. Autentisitas dalil-dalil yang dikutip dalam karya sejenis, menurut kebanyakan
ulama, tidak mesti terlalu ketat seperti dalam kitab mengenai akidah dan fikih. Penerapan kriteria yang sama untuk karyakarya
tentang tasawuf sama saja dengan membandingkan apel dengan jeruk. Karena itu, sebagaimana juga ditunjukkan
secara tepat oleh al-Safadi, kritik terhadap Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn yang menekankan pada hadis-hadis daif yang
dikutip di dalamnya adalah tidak tepat. Tidak tepat pula kritik serupa terhadap karya-kraya targhîb semacam ini, seperti
kritik al-Dzahabi terhadap kitab Qût al-Qulûb karya Abu Thaliq al-Makki. Ia menekankan kritiknya hanya pada sisi
autentisitas dalil yang dikutipnya seraya mengabaikan dukungan yang begitu besar terhadap tasawuf dan karya-karya
tentangnya. Iangatlah selalu nasihat al-Dzahabi: “Jangan terburu-buru menghakimi, tetapi berprasangka baiklah
kepada kaum sufi” atau nasihat Imam al-Ghazali: “Berpikir baiklah (tentang kaum sufi) dan jangan
menyimpan keraguan dalam hatimu”; atau nasihat Ibn Hajar al-Haitsami: “Buruk sangka terhadap mereka
(kaum sufi) merupakan tanda kematian hati.”121 Langkah terbaik adalah mengambil manfaat yang terdapat
dalam setiap karya para sufi dengan hati yang bersih, seraya tetap menghormati para tokoh sufi. Sesungguhnya mereka
merupakan kelompok kecil di tengah masyarakat; dan dari sisi pengetahuan, mereka adalah menara yang tinggi
Naqshbandi Al - Haqqoni Batam Site
http://naqshbandibatam.org _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 11 June, 2009, 19:08
menjulang di atas kebanyakan orang. Jangan mencari-cari perbedaan pandangan di antara para ulama, dan hormatilah
mereka yang berbicara tentang Allah.
Keabsahan Hadis Daif
Selain pendapat-pendapat di atas, ada beberapa pendapat lain yang mendukung penggunaan hadis daif yang
disampaikan oleh para ahli hadis. Semua pernyataan itu berujung pada satu simpul, sebagaimana dikatakan al-Sakhawi:
“Jumhur ulama berpandangan bahwa hadis daif dapat digunakan sebagai dasar pegangan untuk melakukan
kebaikan dan memperbaiki akhlak, tetapi tidak untuk menetapkan hukum.” Ibn Hajar, misalnya, menulis dalam Hâdî
al-Sari:
Malik dan Bukhari punya pemahaman yang berbeda mengenai keabsahan hadis. Malik beranggapan bahwa
terputusnya sanad tidak merusak suatu hadis. Karena alasan inilah ia mengutip beberapa hadis mursal dan munqati
yang terputus sanadnya; ia juga mengutip sejumlah riwayat yang tak bersanad (balaghât) dalam materi utama dari
kitabnya (al-Muwaththa’), sedangkan Bukhari menganggap bahwa terputusnya sanad merusak hadis. Karena itu,
ia tidak suka mengutip hadis-hadis semacam ini kecuali sebagai tambahan di luar materi utama kitabnya (al-Jâmi‘
al-Shahîh), seperti dalam komentar (ta‘lîq) dan judul bab.
Al-Hakim (w. 405 H.) meriwayatkan dalam kitabnya yang menjadi salah satu pedoman ilmu hadis, Madkhal, bahwa:
Aku mendengar dari Abu Zakariya al-Anbari dari Muhammad Ibn Ishaq ibn Ibrahim al-Hanzhali dari ayahnya bahwa
Abdurrahman ibn Mahdi berkata, “Dalam hadis-hadis tentang pahala, hukuman, dan perbuatan terpuji, kami
bersikap cukup longgar menyikapi sanad dalam periwayatan kami. Dan kami cukup terbuka menyikapi para perawinya
(yaitu berkenaan dengan identitas dan keterpercayaannya) . Namun, jika kami meriwayatkan hadis yang berkaitan
dengan urusan halal dan haram, kami meneliti sanadnya dengan sangat ketat, dan kami mempertimbangkan setiap
perawinya dengan sangat saksama.”
Aku mendengar dari Abu Zakariya Yahya ibn Muhammad al-Anbari dari Abu al-Abbas Ahmad ibn Muhammad al-Sijzi
dari al-Naufal bahwa Ahmad ibn Hanbal mengatakan, “Apabila kami meriwayatkan dari Rasulullah saw yang
berkaitan dengan urusan halal dan haram, urusan muamalah dan ketetapan hukum, kami bersikap sangat ketat; tetapi
apabila kami meriwayatkan dari Nabi saw. menyangkut tindakan dan perilaku mulia dan tidak menetapkan atau
membatalkan suatu keputusan hukum, kami bersikap akomodatif dalam urusan sanadnya.”
Berikut ini kutipan lengkap dari kitab al-Qawl al-Bâdî karya al-Sakhawi:
Syekh al-Islam abu Zakariya al-Nawawi mengatakan dalam kitab Adzkâr bahwa para ahli hadis, ahli fikih, dan kalangan
ulama lainnya memperbolehkan dan (bahkan) menganggap baik penggunaan hadis daif sebagai dasar untuk amal-amal
agama yang berkaitan dengan perbuatan baik dan keutamaan (fadhâ’il), serta untuk mendorong kebaikan dan
mencegah keburukan (al-targhîb wa al-tarhîb) selama hadis itu tidak dipalsukan. Sementara jika berkaitan dengan
ketetapan hukum (ahkâm), seperti apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang, atau syarat-rukun perdagangan,
pernikahan, perceraian, dan lain-lain setiap orang hendaklah mendasarkannya pada hadis sahih atau hasan, kecuali
sebagai tindak pencegahan dalam beberapa hal yang berkaitan dengan salah satu yang di atas, misalnya penggunaan
hadis daif berkenaan dengan suatu tindakan yang tercela (karâhât) dalam urusan jual-beli atau pernikahan. Dalam kasus
semacam itu, dianjurkan (mustahabb) untuk menghindari tindakan tercela itu.
Ibn Arabi al-Maliki tidak menyetujui pendapat itu dan mengatakan, “Secara mutlak tidak ada satu pun perbuatan
yang boleh didasarkan atas hadis daif.”
Aku pernah mendengar guruku (Ibn Hajar al-Atsqalani) menegaskan hal berikut dan menyampaikannya kepadaku
secara tertulis:
Ada tiga persyaratan bagi amalan agama yang boleh didasarkan atas hadis daif:
1. Amal kebaikan yang disepakati secara ijmak, dan hadis yang dimaksudkan tidak terlalu berat kedaifannya. Jadi,
tidak termasuk dalam kriteria ini hadis-hadis yang diriwayatkan sendirian oleh para pembohong atau orang yang dituduh
suka bohong, dan orang yang melakukan dosa besar.
2. Ada dasar hukum umum untuknya. Maka, tidak termasuk dalam kriteria ini hadis palsu dan yang tidak punya dasar
yang sah untuk dijadikan dalil.
3. Ketika seseorang melakukan suatu perbuatan yang mengacu pada hadis itu, janganlah berpikir bahwa perbuatan itu
telah dibenarkan. Ini dimaksudkan agar tidak ada ucapan yang tidak dikatakan Nabi saw. dinisbatkan kepada beliau.
Dua syarat terakhir diungkapkan oleh Ibn Abdissalam dan sahabatnya, Ibn Daqiq al-Id; Abu Sa‘id al-Ala’i
menyebutkan bahwa syarat yang pertama disepakati bersama oleh para ahli hadis.
Imam Ahmad mengatakan bahwa seseorang dapat mengerjakan suatu amal berdasarkan hadis daif jika tidak ada hadis
lain yang serupa dengannya dan tidak ada hadis lain yang berlawanan dengannya. Dalam sebuah riwayat ia pernah
mengatakan, “Aku lebih memilih hadis daif daripada pendapat seseorang.” Dan menurut Ibn Hazm, para
ulama Hanafi bersepakat bahwa hadis daif lebih disukai daripada pikiran (ra’y) dan analogi (qiyâs). Imam Ahmad
pernah ditanya mengenai seseorang yang berada di suatu negeri yang memiliki, di satu sisi, seorang yang hapal banyak
hadis (shâhib al-hadîts) namun tidak mengetahui mana yang sahih dan mana yang tidak sahih, dan di sisi lain, seorang
yang pandai menggunakan pikiran (shâhib al-ra’y), siapakah yang harus ia mintai petunjuk? Ia menjawab,
“Hendaklah ia meminta petunjuk kepada shâhib al-hadîts.”
Abu Abdillah ibn Mandah mengabarkan bahwa Abu Dawud, penulis kitab Sunan dan murid Imam Ahmad, suka
menyebutkan rantai periwayatan suatu hadis daif apabila dalam suatu persoalan tertentu ia tidak menemukan hadis lain.
Ia menganggapnya sebagai dalil yang lebih kuat daripada pendapat ulama.
Jadi, kita menemukan tiga macam pandangan yang berbeda mengenai permasalahan ini:
· Tidak ada satu pun perbuatan yang boleh didasarkan atas hadis daif.
Naqshbandi Al - Haqqoni Batam Site
http://naqshbandibatam.org _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 11 June, 2009, 19:08
· Perbuatan dapat didasarkan atas hadis daif jika tidak ditemukan dalil lain mengenai suatu masalah tertentu.
· Jumhur ulama berpandangan bahwa hadis daif dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan suatu perbuatan
baik dan mencapai keutamaan (fadhâ’il), tetapi tidak dapat dipergunakan untuk menetapkan hukum. Allah-lah
Pemberi segala keberhasilan.
Berkaitan dengan persoalan ini, Ibn Taimiyah mengatakan, “Orang yang meriwayatkan dari Ahmad bahwa ia
suka menggunakan hadis daif—tidak sahih atau hasan—telah melakukan kesalahan.” Memang
pendapatnya itu benar, karena, sebagaimana dikatakan al-Sakhawi, Imam Ahmad tidak menerapkan hadis daif dalam
hukum, atau yang berkaitan dengan penetapan hukum. Jadi, semestinya Ibn Taimiyah mengatakan, “Orang yang
meriwayatkan dari Ahmad bahwa ia suka menggunakan hadis daif dalam penetapan hukum syariat telah melakukan
kesalahan.” Namun, tidak ada keraguan bahwa Imam Ahmad menerima hadis daif sebagaimana diceritakan oleh
al-Hakim dan dikuatkan oleh Ibn Arabi al-Maliki, dan bahkan dikuatkan juga oleh Ibn Taimiyah di berbagai tempat dalam
karya-karyanya. Misalnya ia menyatakan bahwa,
Ahmad ibn Hanbal dan ulama lainnya membolehkan periwayatan hadis tentang keutamaan selama hadis itu tidak
diketahui sebagai suatu kebohongan… karena mungkin saja pahalanya benar meskipun tidak ada seorang imam
pun yang memperbolehkan penetapan sesuatu sebagai wajib atau dianjurkan (mustahabb) hanya berdasarkan hadis
daif. Siapa saja yang memperbolehkannya berarti telah menentang ijmak.
Namun, pernyataan Ibn Taimiyah bahwa “tidak ada seorang imam pun yang memperbolehkan penetapan
sesuatu sebagai wajib atau dianjurkan (mustahabb) hanya berdasarkan hadis daif. Siapa saja yang memperbolehkannya
berarti telah menentang kesepakatan (ijmak)” adalah tidak benar, sebagaimana dibuktikan oleh riwayat al-
Sakhawi yang tidak dapat dibantah tentang kata-kata al-Nawawi, yang telah kami sebutkan di atas.

Selasa, 09 Juni 2009

Kecemasan menghadapi menopause

1. Pengertian kecemasan menghadapi menopause
a. Pengertian kecemasan. Salah satu gejala yang dialami oleh semua
orang dalam hidup adalah kecemasan. Menjadi cemas pada tingkat tertentu dapat
dianggap sebagai bagian dari respon normal untuk mengatasi masalah sehari-hari.
Bagaimanapun juga bila kecemasan ini berlebihan dan tidak sebanding dengan
suatu situasi, hal itu dianggap sebagai hambatan dan dikenal sebagai masalah
klinis.
Menurut Bryne (1966), bahwa kecemasan adalah suatu perasaan yang
dialami individu, seperti apabila ia mengalami ketakutan. Pada kecemasan
perasaan ini bersifat kabur, tidak realistis atau tidak jelas obyeknya sedangkan
pada ketakutan obyeknya jelas.
Menurut Hurlock (1990), kecemasan adalah bentuk perasaan khawatir,
gelisah dan perasaan-perasaan lain yang kurang menyenangkan. Biasanya
perasaan-perasaan ini disertai oleh rasa kurang percaya diri, tidak mampu, merasa
rendah diri, dan tidak mampu menghadapi suatu masalah.
Menurut Kartono (1997), ketidakberanian individu dalam menghadapi
suatu masalah dan ditambah dengan adanya kerisauan terhadap hal-hal yang tidak
jelas merupakan tanda-tanda kecemasan pada individu.
Pendapat ahli lain Havary (1997), berpendapat bahwa kecemasan
merupakan reaksi psikis terhadap kondisi mental individu yang tertekan. Apabila
orang menyadari bahwa hal-hal yang tidak bisa berjalan dengan baik pada situasi
tertentu akan berakhir tidak enak maka mereka akan cemas. Kondisi-kondisi atau
situasi yang menekan akan memunculkan kecemasan.
Dari uraian di atas diambil suatu kesimpulan bahwa kecemasan adalah
suatu kondisi psikologis individu yang berupa ketegangan, kegelisahan,
kekhawatiran sebagai reaksi terhadap adanya sesuatu yang bersifat mengancam.
b. Pengertian menopause. Menurut Kartono (1992), bahwa “men” berarti
bulan, “pause, pausa, pausis, paudo” berarti periode atau tanda berhenti, hilangnya
menopause diartikan sebagai berhentinya secara definitif menstruasi.
Mappiare (1983), mengemukakan menopause sebagai akibat adanya
perubahan fisik dan psikis yang ditandai dengan berhentinya produksi sel telur
dan hilangnya kemampuan untuk melahirkan anak yang juga ditandai berhentinya
menstruasi.
Wanita akan mengalami menopause ditandai dengan berhentinya sirkulasi
haid dan juga diikuti dengan melemahnya organ produksi dan muncul gejalagejala
penuaan dibeberapa bagian tubuh. (Ibrahim, 2002)
Pakasi (1996), menjelaskan definisi menopause bukan hanya dari segi fisik
yaitu berhentinya menstruasi, tetapi dari segi usia yaitu dimulai pada akhir masa
menopause dan berakhir pada awal lanjut usia (senium) yaitu sekitar 40-65 tahun.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan menopause adalah suatu fase
dari kehidupan wanita yang ditandai dengan berhentinya menstruasi, berhentinya
produksi sel telur, hilangnya kemampuan melahirkan anak, dan membawa
perubahan dan kemunduran baik secara fisik maupun psikis.
c. Pengertian kecemasan menghadapi menopause. Burn (1988), bahwa
kebanyakan wanita menopause sering mengalami depresi dan kecemasan dimana
kecemasan yang muncul dapat menimbulkan insomnia atau tidak bisa tidur.
Setiap orang mempunyai keyakinan dan harapan yang berbeda-beda.
Karena perbedaan itu maka tidak ada dua orang yang akan memberikan reaksi
yang sama, meskipun tampaknya mereka seakan-akan bereaksi dengan cara yang
sama. Situasi yang membuat cemas adalah situasi yang mengandung masalah
tertentu yang akan memicu rasa cemas dalam diri seseorang dan tidak terjadi pada
orang lain. (Tallis, 1995)
Kartono (1992), mengemukakan perubahan-perubahan psikis yang terjadi
pada masa menopause akan menimbulkan sikap yang berbeda-beda antara lain
yaitu adanya suatu krisis yang dimanifestasikan dalam simtom-simtom psikologis
seperti: depresi, mudah tersinggung, dan mudah menjadi marah, dan diliputi
banyak kecemasan.
Adanya perubahan fisik yang terjadi sehubungan dengan menopause
mengandung arti yang lebih mendalam bagi kehidupan wanita. Berhentinya siklus
menstruasi dirasakan sebagai hilangnya sifat inti kewanitaannya karena sudah
tidak dapat melahirkan anak lagi. Akibat lebih jauh adalah timbulnya perasaan tak
berharga, tidak berarti dalam hidup sehingga muncul rasa khawatir akan adanya
kemungkinan bahwa orang-orang yang dicintainya berpaling dan
meningggalkannya. Perasaan itulah yang seringkali dirasakan wanita pada masa
menopause, sehingga sering menimbulkan kecemasan. (Muhammad,1981)
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kecemasan
menghadapi menopause adalah perasaan gelisah, khawatir dari adanya perubahanperubahan
fisik, sosial maupun seksual sehubungan dengan menopause.
2. Faktor penyebab kecemasan menghadapi menopause
Sebuah permasalahan yang muncul pasti ada yang melatarbelakanginya,
sehingga permasalahan itu timbul demikian juga kecemasan yang dialami oleh
seseorang, ada penyebab yang melatarbelakanginya.
Menurut Kartono (2000), kecemasan disebabkan oleh dorongan-dorongan
seksual yang tidak mendapatkan kepuasan dan terhambat, sehingga
mengakibatkan banyak konflik batin.
Menurut Hartoyo (2004), bahwa stressor pencetus kecemasan dapat
dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a. Ancaman terhadap integritas fisik, meliputi ketidakmampuan fisiologis yang
akan datang atau menurunnya kapasitas untuk melakukan aktivitas hidup
sehari-hari.
b. Ancaman terhadap system diri, dapat membahayakan identitas, harga diri,
dan fungsi integritas sosial. Faktor internal dan eksternal dapat mengancam
harga diri. Faktor eksternal meliputi kehilangan nilai diri akibat kematian,
cerai, atau perubahan jabatan. Faktor internal meliputi kesulitan interpersonal
di rumah atau tempat kerja.
Menurut Carpenito (1998), ada beberapa faktor yang berhubungan dengan
munculnya kecemasan yaitu :
a. Patofisiologis, yaitu setiap faktor yang berhubungan dengan kebutuhan dasar
manusia akan makanan, air, kenyamanan dan keamanan.
b. Situasional (orang dan lingkungan)
Berhubungan dengan ancaman konsep diri terhadap perubahan status, adanya
kegagalan, kehilangan benda yang dim

Artikel Kualitas Pelayanan Keperawatan

Pengertian kualitas pelayanan keperawatan
ntuk dapat menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas, banyak hal yang perlu dipahami, salah satu diantaranya yang dinilai mempunyai peranan yang amat penting adalah tentang apa yang dimaksud dengan kualitas pelayanan.
Kualitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh banyak institusi kesehatan hampir selalu dapat memuaskan pasien, maka dari itu sering disebut sebagai pelayanan kesehatan yang berkualitas. Salah satu definisi menyatakan bahwa kualitas pelayanan kesehatan biasanya mengacu pada kemampuan rumah sakit, memberi pelayanan yang sesuai dengan standar profesi kesehatan dan dapat diterima oleh pasiennya. Menurut Azwar (1996) kualitas pelayanan kesehatan adalah yang menunjukkan tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien. Makin sempurna kepuasan tersebut, makin baik pula kualitas pelayanan kesehatan.
Dalam menyelenggarakan upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan dirumah sakit tidak terlepas dari profesi keperawatan yang berperan penting. Berdasarkan standar tentang evaluasi dan pengendalian kualitas dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan menjamin adanya asuhan keperawatan yang berkualitas tinggi dengan terus menerus melibatkan diri dalam program pengendalian kualitas di rumah sakit.
Menurut Wiedenback (dalam Lumenta, 1989) perawat adalah seseorang yang mempunyai profesi berdasarkan pengetahuan ilmiah, ketrampilan serta sikap kerja yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab dan pengabdian. Sedangkan menurut Karsinah (dalam Wirawan, 1998) perawat adalah salah satu unsur vital dalam rumah sakit, perawat, dokter, dan pasien merupakan satu kesatuan yang paling membutuhkan dan tidak dapat dipisahkan. Tanpa perawat tugas dokter akan semakin berat dalam menangani pasien. Tanpa perawat, kesejahteraan pasien juga terabaikan karena perawat adalah penjalin kontak pertama dan terlama dengan pasien mengingat pelayanan keperawatan berlangsung terus menerus selama 24 jam sehari.
Departemen kesehatan mendefinisikan perawat adalah seseorang yang memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dimana pelayanan tersebut berbentuk pelayanan biologis, psikologis sosial, spiritual yang ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat. Pelayanan keperawatan diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan serta kurangnya pengertian pasien akan kemampuan melaksanakan kegiatan secara mandiri. Kegiatan itu dilakukan dalam usaha mencapai peningkatan kesehatan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan yang memungkinkan setiap individu mencapai kemampuan hidup sehat dan produktif (Aditama, 2002).
Dari batasan-batasan mengenai pengertian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan pengertian kualitas pelayanan keperawatan adalah sikap profesional perawat yang memberikan perasaan nyaman, terlindungi pada diri setiap pasien yang sedang menjalani proses penyembuhan dimana sikap ini merupakan kompensasi sebagai pemberi layanan dan diharapkan menimbulkan perasaan puas pada diri pasien.

2. Aspek-aspek kualitas pelayanan keperawatan
Menurut Parasuraman (dalam Tjiptono, 1997) aspek-aspek mutu atau kualitas pelayanan adalah :
a. Keandalan (reliability)
Yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat dan memuaskan, jujur, aman, tepat waktu, ketersediaan. Keseluruhan ini berhubungan dengan kepercayaan terhadap pelayanan dalam kaitannya dengan waktu.
b. Ketanggapan (responsiveness)
Yaitu keinginan para pegawai atau karyawan membantu konsumen dan memberikan pelayanan itu dengan tanggap terhadap kebutuhan konsumen, cepat memperhatikan dan mengatasi kebutuhan-kebutuhan.
c. Jaminan (assurance)
Mencangkup kemampuan, pengetahuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki pada karyawan, bebas dari bahaya, resiko, keragu-raguan, memiliki kompetensi, percaya diri dan menimbulkan keyakinan kebenaran (obyektif).
d. Empati atau kepedulian (emphaty)
Meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan konsumen yang terwujud dalam penuh perhatian terhadap setiap konsumen, melayani konsumen dengan ramah dan menarik, memahami aspirasi konsumen, berkomunikasi yang baik dan benar serta bersikap dengan penuh simpati.
e. Bukti langsung atau berujud (tangibles)
Meliputi fasilitas fisik, peralatan pegawai, kebersihan (kesehatan), ruangan baik teratur rapi, berpakaian rapi dan harmonis, penampilan karyawan atau peralatannya dan alat komunikasi.
Sedangkan menurut Depkes RI (dalam Onny, 1985) telah menetapkan bahwa pelayanan perawatan dikatakan berkualitas baik apabila perawat dalam memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan aspek-aspek dasar perawatan. Aspek dasar tersebut meliputi aspek penerimaan, perhatian, tanggung jawab, komuniksi dan kerjasama. Selanjutnya masing-masing aspek dijelaskan sebagai berikut:
a. Aspek penerimaan
spek ini meliputi sikap perawat yang selalu ramah, periang, selalu tersenyum, menyapa semua pasien. Perawat perlu memiliki minat terhadap orang lain, menerima pasien tanpa membedakan golongan, pangkat, latar belakang sosial ekonomi dan budaya, sehingga pribadi utuh. Agar dapat melakukan pelayanan sesuai aspek penerimaan perawat harus memiliki minat terhadap orang lain dan memiliki wawasan luas.
b. Aspek perhatian
spek ini meliputi sikap perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan perlu bersikap sabar, murah hati dalam arti bersedia memberikan bantuan dan pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan, memiliki sensitivitas dan peka terhadap setiap perubahan pasien, mau mengerti terhadap kecemasan dan ketakutan pasien.
. Aspek komunikasi
Aspek ini meliputi sikap perawat yang harus bisa melakukan komunikasi yang baik dengan pasien, dan keluarga pasien. Adanya komunikasi yang saling berinteraksi antara pasien dengan perawat, dan adanya hubungan yang baik dengan keluarga pasien.
d. Aspek kerjasama
Aspek ini meliputi sikap perawat yang harus mampu melakukan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarga pasien.
e. Aspek tanggung jawab
spek ini meliputi sikap perawat yang jujur, tekun dalam tugas, mampu mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.
Joewono (2003) menyebutkan adanya delapan aspek yang perlu diperhatikan dalam pelayanan yaitu :
a. Kepedulian, seberapa jauh perusahaan memperhatikan emosi atau perasaan konsumen.
b. Lingkungan fisik, aspek ini menunjukkan tingkat kebersihan dari lingkungan yang akan dinikmati konsumen, ketika mereka menggunakan produk.
c. Cepat tanggap, aspek yang menunjukkan kecepatan perusahaan dalam menanggapi kebutuhan konsumen.
d. Kemudahan bertransaksi, seberapa mudah konsumen melakukan transaksi dengan pemberi servis.
e. Kemudahan memperoleh informasi, seberapa besar perhatian perusahaan untuk menyajikan informasi siap saji.
f. Kemudahan mengakses, seberapa mudah konsumen dapat mengakses penyedia servis pada saat konsumen memerlukannya.
g. Prosedur, seberapa baik prosedur yang harus dijalankan oleh konsumen saat berurusan dengan perusahaan.
h. Harga, aspek yang menentukan nilai pengalaman servis yang dirasakan oleh konsumen saat berinteraksi dengan perusahaan.
Sedangkan Soegiarto (1999) menyebutkan lima aspek yang harus dimiliki Industri jasa pelayanan, yaitu :
. Cepat, waktu yang digunakan dalam melayani tamu minimal sama dengan batas waktu standar. Merupakan batas waktu kunjung dirumah sakit yang sudah ditentukan waktunya.
. Tepat, kecepatan tanpa ketepatan dalam bekerja tidak menjamin kepuasan konsumen. Bagaimana perawat dalam memberikan pelayanan kepada pasien yaitu tepat memberikan bantuan dengan keluhan-keluhan dari pasien.
. Aman, rasa aman meliputi aman secara fisik dan psikis selama pengkonsumsian suatu poduk atau. Dalam memberikan pelayanan jasa yaitu memperhatikan keamanan pasien dan memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada pasien sehingga memberikan rasa aman kepada pasien.
. Ramah tamah, menghargai dan menghormati konsumen, bahkan pada saat pelanggan menyampaikan keluhan. Perawat selalu ramah dalam menerima keluhan tanpa emosi yang tinggi sehingga pasien akan merasa senang dan menyukai pelayanan dari perawat.
. Nyaman, rasa nyaman timbul jika seseorang merasa diterima apa adanya. Pasien yang membutuhkan kenyaman baik dari ruang rawat inap maupun situasi dan kondisi yang nyaman sehingga pasien akan merasakan kenyamanan dalam proses penyembuhannya.
erdasarkan pandangan beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek kualitas pelayanan keperawatan adalah sebagai berikut : (a) penerimaan meliputi sikap perawat yang selalu ramah, periang, selalu tersenyum, menyapa semua pasien. Perawat perlu memiliki minat terhadap orang lain, menerima pasien tanpa membedakan golongan, pangkat, latar belakang sosial ekonomi dan budaya, sehingga pribadi utuh. Agar dapat melakukan pelayanan sesuai aspek penerimaan perawat harus memiliki minat terhadap orang lain dan memiliki wawasan luas. (b) perhatian, meliputi sikap perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan perlu bersikap sabar, murah hati dalam arti bersedia memberikan bantuan dan pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan, memiliki sensitivitas dan peka terhadap setiap perubahan pasien, mau mengerti terhadap kecemasan dan ketakutan pasien. (c) komunikasi, meliputi sikap perawat yang harus bisa melakukan komunikasi yang baik dengan pasien, dan keluarga pasien. Adanya komunikasi yang saling berinteraksi antara pasien dengan perawat, dan adanya hubungan yang baik dengan keluarga pasien.(d) kerjasama, meliputi sikap perawat yang harus mampu melakukan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarga pasien. (e) tanggung jawab, meliputi sikap perawat yang jujur, tekun dalam tugas, mampu mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.

Filed under: setiyo purwanto | 7 Comments »
kepuasan pasien terhadap pelayanan rumah sakit
Posted on December 28, 2007 by klinis

1. Pengertian kepuasan
epuasan menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah puas; merasa senang; perihal (hal yang bersifat puas, kesenangan, kelegaan dan sebagainya). Kepuasan dapat diartikan sebagai perasaan puas, rasa senang dan kelegaan seseorang dikarenakan mengkonsumsi suatu produk atau jasa untuk mendapatkan pelayanan suatu jasa.
Menurut Oliver (dalam Supranto, 2001) mendefinisikan kepuasan sebagai tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakannya dengan harapannya. Tingkat kepuasan merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan. Apabila kinerja dibawah harapan, maka pelanggan akan sangat kecewa. Bila kinerja sesuai harapan, maka pelanggan akan sangat puas. Sedangkan bila kinerja melebihi harapan pelanggan akan sangat puas harapan pelanggan dapat dibentuk oleh pengalaman masa lampau, komentar dari kerabatnya serta janji dan informasi dari berbagai media. Pelanggan yang puas akan setia lebih lama, kurang sensitive terhadap harga dan memberi komentar yang baik tentang perusahaan tersebut.
Menurut Kotler (1988) kepuasan adalah tingkat kepuasan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan dibandingkan dengan harapannya. Jadi kepuasan atau ketidakpuasan adalah kesimpulan dari interaksi antara harapan dan pengalaman sesudah memakai jasa atau pelayanan yang diberikan. Upaya untuk mewujudkan kepuasan pelanggan total bukanlah hal yang mudah, Mudie dan Cottom menyatakan bahwa kepuasan pelanggan total tidak mungkin tercapai, sekalipun hanya untuk sementara waktu (Tjiptono, 1997).
Berdasarkan uraian dari beberapa ahli tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepuasan adalah perasaan senang, puas individu karena antara harapan dan kenyataan dalam memakai dan pelayanan yang diberikan terpenuhi.

2. Pengertian kepuasan pasien
Memahami kebutuhan dan keinginan konsumen dalam hal ini pasien adalah hal penting yang mempengaruhi kepuasan pasien. Pasien yang puas merupakan aset yang sangat berharga karena apabila pasien puas mereka akan terus melakukan pemakaian terhadap jasa pilihannya, tetapi jika pasien merasa tidak puas mereka akan memberitahukan dua kali lebih hebat kepada orang lain tentang pengalaman buruknya. Untuk menciptakan kepuasan pasien suatu perusahaan atau rumah sakit harus menciptakan dan mengelola suatu system untuk memperoleh pasien yang lebih banyak dan kemampuan untuk mempertahankan pasiennya.
Namun upaya untuk perbaikan atau kesempurnaan kepuasan dapat dilakukan dengan berbagai strategi oleh perusahaan untuk dapat merebut pelanggan. Junaidi (2002) berpendapat bahwa kepuasan konsumen atas suatu produk dengan kinerja yang dirasakan konsumen atas poduk tersebut. Jika kinerja produk lebih tinggi dari harapan konsumen maka konsumen akan mengalami kepuasan.
Hal yang hampir serupa dikemukakan oleh Indarjati (2001) yang menyebutkan adanya tiga macam kondisi kepuasan yang bisa dirasakan oleh konsumen berkaitan dengan perbandingan antara harapan dan kenyataan, yaitu jika harapan atau kebutuhan sama dengan layanan yang diberikan maka konsumen akan merasa puas. Jika layanan yang diberikan pada konsumen kurang atau tidak sesuai dengan kebutuhan atau harapan konsumen maka konsumen menjadi tidak puas. Kepuasan konsumen merupakan perbandingan antara harapan yang dimiliki oleh konsumen dengan kenyataan yang diterima oleh konsumen dengan kenyataan yang diterima oleh konsumen dengan kenyataan yang diterima oleh konsumen pada saat mengkonsumsi produk atau jasa.
onsumen yang mengalami kepuasan terhadap suatu produk atau jasa dapat dikategorikan ke dalam konsumen masyarakat, konsumen instansi dan konsumen individu. Dalam penelitian ini peneliti menitikberatkan pada kepuasan pasien. Pasien adalah orang yang karena kelemahan fisik atau mentalnya menyerahkan pengawasan dan perawatannya, menerima dan mengikuti pengobatan yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan (Prabowo, 1999). Sedangkan Aditama (2002) berpendapat bahwa pasien adalah mereka yang di obati dirumah sakit.
erdasarkan uraian dari beberapa ahli tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepuasan pasien adalah perasaan senang, puas individu karena terpenuhinya harapan atau keinginan dalam menerima jasa pelayanan kesehatan.

3. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan pasien
Menurut pendapat Budiastuti (2002) mengemukakan bahwa pasien dalam mengevaluasi kepuasan terhadap jasa pelayanan yang diterima mengacu pada beberapa faktor, antara lain :
. Kualitas produk atau jasa
Pasien akan merasa puas bila hasil evaluasi mereka menunjukkan bahwa produk atau jasa yang digunakan berkualitas. Persepsi konsumen terhadap kualitas poduk atau jasa dipengaruhi oleh dua hal yaitu kenyataan kualitas poduk atau jasa yang sesungguhnya dan komunikasi perusahaan terutama iklan dalam mempromosikan rumah sakitnya.
. Kualitas pelayanan
Memegang peranan penting dalam industri jasa. Pelanggan dalam hal ini pasien akan merasa puas jika mereka memperoleh pelayanan yang baik atau sesuai dengan yang diharapkan.
. Faktor emosional
Pasien yang merasa bangga dan yakin bahwa orang lain kagum terhadap konsumen bila dalam hal ini pasien memilih rumah sakit yang sudah mempunyai pandangan “rumah sakit mahal”, cenderung memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
. Harga
Harga merupakan aspek penting, namun yang terpenting dalam penentuan kualitas guna mencapai kepuasan pasien. Meskipun demikian elemen ini mempengaruhi pasien dari segi biaya yang dikeluarkan, biasanya semakin mahal harga perawatan maka pasien mempunyai harapan yang lebih besar. Sedangkan rumah sakit yang berkualitas sama tetapi berharga murah, memberi nilai yang lebih tinggi pada pasien.
. Biaya
Mendapatkan produk atau jasa, pasien yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan jasa pelayanan, cenderung puas terhadap jasa pelayanan tersebut.
Tjiptono (1997) kepuasan pasien ditentukan oleh beberapa faktor antara lain, yaitu :
a. Kinerja (performance), berpendapat pasien terhadap karakteristik operasi dari pelayanan inti yang telah diterima sangat berpengaruh pada kepuasan yang dirasakan. Wujud dari kinerja ini misalnya : kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan bagaimana perawat dalam memberikan jasa pengobatan terutama keperawatan pada waktu penyembuhan yang relatif cepat, kemudahan dalam memenuhi kebutuhan pasien dan kenyamanan yang diberikan yaitu dengan memperhatikan kebersihan, keramahan dan kelengkapan peralatan rumah sakit.
. Ciri-ciri atau keistimewaan tambahan (features), merupakan karakteristik sekunder atau karakteristik pelengkap yang dimiliki oleh jasa pelayanan, misalnya : kelengkapan interior dan eksterior seperti televisi, AC, sound system, dan sebagainya.
c. Keandalan (reliability), sejauhmana kemungkinan kecil akan mengalami ketidakpuasan atau ketidaksesuaian dengan harapan atas pelayanan yang diberikan. Hal ini dipengaruhi oleh kemampuan yang dimiliki oleh perawat didalam memberikan jasa keperawatannya yaitu dengan kemampuan dan pengalaman yang baik terhadap memberikan pelayanan keperawatan dirumah sakit.
d. Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to spesification), yaitu sejauh mana karakteristik pelayanan memenuhi standart-standart yang telah ditetapkan sebelumnya. Misalnya : standar keamanan dan emisi terpenuhi seperti peralatan pengobatan.
. Daya tahan (durability), berkaitan dengan beberapa lama produk tersebut digunakan. Dimensi ini mencakup umur teknis maupun umur ekonomis dalam penggunaan peralatan rumah sakit, misalnya : peralatan bedah, alat transportasi, dan sebagainya.
. Service ability, meliputi kecepatan, kompetensi, serta penanganan keluhan yang memuaskan. Pelayanan yang diberikan oleh perawat dengan memberikan penanganan yang cepat dan kompetensi yang tinggi terhadap keluhan pasien sewaktu-waktu.
g. Estetika, merupakan daya tarik rumah sakit yang dapat ditangkap oleh panca indera. Misalnya : keramahan perawat, peralatan rumah sakit yang lengkap dan modern, desain arsitektur rumah sakit, dekorasi kamar, kenyamanan ruang tunggu, taman yang indah dan sejuk, dan sebagainya.
. Kualitas yang dipersepsikan (perceived quality), citra dan reputasi rumah sakit serta tanggung jawab rumah sakit. Bagaimana kesan yang diterima pasien terhadap rumah sakit tersebut terhadap prestasi dan keunggulan rumah sakit daripada rumah sakit lainnya dan tangggung jawab rumah sakit selama proses penyembuhan baik dari pasien masuk sampai pasien keluar rumah sakit dalam keadaan sehat.
Sementara itu ahli lain Moison, Walter dan White (dalam Haryanti, 2000) menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan konsumen, yaitu :
. Karakteristik produk, produk ini merupakan kepemilikan rumah sakit yang bersifat fisik antara lain gedung dan dekorasi. Karakteristik produk rumah sakit meliputi penampilan bangunan rumah sakit, kebersihan dan tipe kelas kamar yang disediakan beserta kelengkapannya.
b. Harga, yang termasuk didalamnya adalah harga produk atau jasa. Harga merupakan aspek penting, namun yang terpenting dalam penentuan kualitas guna mencapai kepuasan pasien. Meskipun demikian elemen ini mempengaruhi pasien dari segi biaya yang dikeluarkan, biasanya semakin mahal harga perawatan maka pasien mempunyai harapan yang lebih besar.
. Pelayanan, yaitu pelayanan keramahan petugas rumah sakit, kecepatan dalam pelayanan. Rumah sakit dianggap baik apabila dalam memberikan pelayanan lebih memperhatikan kebutuhan pasien maupun orang lain yang berkunjung di rumah sakit. kepuasan muncul dari kesan pertama masuk pasien terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan. Misalnya : pelayanan yang cepat, tanggap dan keramahan dalam memberikan pelayanan keperawatan.
d. Lokasi, meliputi letak rumah sakit, letak kamar dan lingkungannya. Merupakan salah satu aspek yang menentukan pertimbangan dalam memilih rumah sakit. Umumnya semakin dekat rumah sakit dengan pusat perkotaan atau yang mudah dijangkau, mudahnya transportasi dan lingkungan yang baik akan semakin menjadi pilihan bagi pasien yang membutuhkan rumah sakit tersebut.
e. Fasilitas, kelengkapan fasilitas rumah sakit turut menentukan penilaian kepuasan pasien, misalnya fasilitas kesehatan baik sarana dan prasarana, tempat parkir, ruang tunggu yang nyaman dan ruang kamar rawat inap. Walaupun hal ini tidak vital menentukan penilaian kepuasan pasien, namun rumah sakit perlu memberikan perhatian pada fasilitas rumah sakit dalam penyusunan strategi untuk menarik konsumen.
. Image, yaitu citra, reputasi dan kepedulian rumah sakit terhadap lingkungan. Image juga memegang peranan penting terhadap kepuasan pasien dimana pasien memandang rumah sakit mana yang akan dibutuhkan untuk proses penyembuhan. Pasien dalam menginterpretasikan rumah sakit berawal dari cara pandang melalui panca indera dari informasi-informasi yang didapatkan dan pengalaman baik dari orang lain maupun diri sendiri sehingga menghasilkan anggapan yang positif terhadap rumah sakit tersebut, meskipun dengan harga yang tinggi. Pasien akan tetap setia menggunakan jasa rumah sakit tersebut dengan harapan-harapan yang diinginkan pasien.
. Desain visual, meliputi dekorasi ruangan, bangunan dan desain jalan yang tidak rumit. Tata ruang dan dekorasi rumah sakit ikut menentukan kenyamanan suatu rumah sakit, oleh karena itu desain dan visual harus diikutsertakan dalam penyusunan strategi terhadap kepuasan pasien atau konsumen.
. Suasana, meliputi keamanan, keakraban dan tata lampu. Suasana rumah sakit yang tenang, nyaman, sejuk dan indah akan sangat mempengaruhi kepuasan pasien dalam proses penyembuhannya. Selain itu tidak hanya bagi pasien saja yang menikmati itu akan tetapi orang lain yang berkunjung ke rumah sakit akan sangat senang dan memberikan pendapat yang positif sehingga akan terkesan bagi pengunjung rumah sakit tersebut.
. Komunikasi, yaitu tata cara informasi yang diberikan pihak penyedia jasa dan keluhan-keluhan dari pasien. Bagaimana keluhan-keluhan dari pasien dengan cepat diterima oleh penyedia jasa terutama perawat dalam memberikan bantuan terhadap keluhan pasien. Misalnya adanya tombol panggilan didalam ruang rawat inap, adanya ruang informasi yang memadai terhadap informasi yang akan dibutuhkan pemakai jasa rumah sakit seperti keluarga pasien maupun orang yang bekunjung di rumah sakit.
aka dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor-faktor kepuasan pasien adalah : kualitas jasa, harga, emosional, kinerja, estetika, karakteristik produk, pelayanan, lokasi, fasilitas, komunikasi, suasana, dan desain visual .

4. Aspek – aspek yang mempengaruhi kepuasan pasien
Menurut Griffith (1987) ada beberapa aspek-aspek yang mempengaruhi perasaan puas pada seseorang yaitu :
a. Sikap pendekatan staf pada pasien yaitu sikap staf terhadap pasien ketika pertama kali datang di rumah sakit.
b. Kualitas perawatan yang diterima oleh pasien yaitu apa saja yang telah dilakukan oleh pemberi layanan kepada pasien, seberapa pelayanan perawatan yang berkaitan dengan proses kesembuhan penyakit yang diderita pasien dan kelangsungan perawatan pasien selama berada dirumah sakit.
c. Prosedur administrasi yaitu berkaitan dengan pelayanan administrasi pasien dimulai masuk rumah sakit selama perawatan berlangsung sampai keluar dari rumah sakit.
. Waktu menunggu yaitu berkaitan dengan waktu yang diperbolehkan untuk berkunjung maupun untuk menjaga dari keluarga maupun orang lain dengan memperhatikan ruang tunggu yang memenuhi standar-standar rumah sakit antara lain : ruang tunggu yang nyaman, tenang, fasilitas yang memadai misalnya televisi, kursi, air minum dan sebagainya.
e. Fasilitas umum yang lain seperti kualitas pelayanan berupa makanan dan minuman, privasi dan kunjungan. Fasilitas ini berupa bagaimana pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan pasien seperti makanan dan minuman yang disediakan dan privasi ruang tunggu sebagai sarana bagi orang-orang yang berkunjung di rumah sakit.
f. Fasilitas ruang inap untuk pasien yang harus rawat. Fasilitas ruang inap ini disediakan berdasarkan permintaan pasien mengenai ruang rawat inap yang dikehendakinya.
g. Hasil treatment atau hasil perawatan yang diterima oleh pasien yaitu perawatan yang berkaitan dengan kesembuhan penyakit pasien baik berapa operasi, kunjungan dokter atau perawat.
ingkat kepuasan antar individu satu dengan individu lain berbeda. Hal ini terjadi karena adanya pengaruh dari faktor jabatan, umur, kedudukan sosial, tingkat ekonomi, pendidikan, jenis kelamin, sikap mental dan kepribadian (Sugiarto, 1999)
Kepuasan pasien atau konsumen berdasarkan teori-teori diatas tidak hanya dipengaruhi oleh jasa yang dihasilkan oleh suatu rumah sakit semata, tetapi juga dipengaruhi oleh pelayanan yang diberikan oleh petugas rumah sakit baik dokter, perawat, dan karyawan-karyawan lainnya.
Berdasarkan pandangan beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek yang mempengaruhi kepuasan pada pasien adalah sebagai berikut :
a. Sikap pendekatan staf pada pasien yaitu sikap staf terhadap pasien ketika pertama kali datang di rumah sakit.
b. Kualitas perawatan yang diterima oleh pasien yaitu apa saja yang telah dilakukan oleh pemberi layanan kepada pasien, seberapa pelayanan perawatan yang berkaitan dengan proses kesembuhan penyakit yang diderita pasien dan kelangsungan perawatan pasien selama berada dirumah sakit.
c. Prosedur administrasi yaitu berkaitan dengan pelayanan administrasi pasien dimulai masuk rumah sakit selama perawatan berlangsung sampai keluar dari rumah sakit.
d. Fasilitas – fasilitas yang disediakan rumah sakit yaitu fasilitas ruang inap, kualitas makanan atau kios-kios penjual makanan yang terjamin kesehatannya, privasi dan waktu kunjungan pasien.

Sunnahkah dzikir berjamaah ( Muhammad arifin Badri).

SUNNAHKAH ZIKIR BERJAMAAH [Ustadz Muhammad Arifin Badri].CHM

UNTUK UMMAT ISLAM DISELURUH DUNIA

UNTUK UMMAT ISLAM DISELURUH DUNIA
Surat ini datangnya dari Syech Ahmad disaudi arabia
“ Aku bersumpah demi Nama Allah SWT, dan Nabi Muhammad SAW.
Wasiat untuk seluruh UMMAT ISLAM dari SYECH AHMAD seorang penjaga makam Rasulullah SAW di madinah yaitu di Mesjid Nabawi Saudi Arabia “

Pada malam tatkala hamba membaca Al-Qur’an di makam Rasululllah SAW, dan hamba sampai tertidur, lalu hamba bermimpi dalam mimpi hamba bertemu Rasulullah SAW, dan beliau berkata “ dalam 60.000 orang Dunia antara bilangan itu tidak ada seorang pun meninggal dalam keadaan beriman kepada Allah SWT dan ajaran Agamanya. Dikarenakan :
1. Seorang Istri tidak lagi mendengarkan perkataan suaminya.
2. Orang/berada atau kaya tidak lagi melambangkan/menimbangkan rasa bekas kesihan kepada orang miskin
3. Sudah banyak orang yang tidak berzakat, tidak berpuasa/menahan diri, tidak shalat, dan tidak menunaikan Ibadah Haji. Padahal mereka-mereka itu mampu untuk melaksanakanya.
Oleh sebab itu wahai Syech Ahmad, hendaklah engkau sabdakan kepada semua ummat manusia. Di Dunia agar berbuat kebaikan dan menyembah Allah. Subhana huwata’ala.
Demikian Pesan Rasulullah SAW kepada hamba, maka berdasarkan pesan Rasulullah tersebut dan oleh karenanya hamba berpesan kepada segenap Ummat, ISLAM diseluruh dunia.
 Berselawatlah kepada Nabi besar Muhammad SAW Selalu.
 Bersegeralah untuk shalat, janganlah bermalas – malasan dalam mengerjakan Shalat yang 5 (lima) waktu.
 Bersedekahlah dan berzakatlah dengan segera, santuni anak yatim dan piatu.
 Berpuasalah di Bulan Suci Ramadhan, jika bila mampu tunaikanlah segera ibadah haji.
P E R H A T I A N ...........................
Bagi ...... siapa saja yang membaca surat ini hendaklah menyali/mengcopy nya untuk disampaikan kepada orang-orang yang beriman kepada hari penghabisan /Kiamat. Hari kiamat akan segera tiba, dan batu bintang akan segera terbenam dan Al-Qur’an akan hilang. Dan matahari akan dekat diatas kepala. Saat itulah manusia akan panik. Itulah akibat dari kelakuan mereka yang hanya menuruti hawa nafsu dalam jiwa. Dan barang siapa yang menyebarkan Surat ini, sebanyak 20 lembar dan disebarkan kepada teman-teman masyarakat Islam disekitarnya, maka percayalah anda semua akan memperoleh Hikmah/keuntungan setelah 2 (dua) minggu kemudian, telah terbukti kepada pengusaha di Bandung setelah membaca dan menyalinya juga menyebarkanya sebanyak 20 lembar maka dalam jangka waktu 2 minggu kemuduian dia mendapat kemajuan yang luar biasa besarnya. Sdangkan bagi orang yang menyepelekan surat ini dia akan mendapat musibah yang besar. Yaitu kehilangan sesuatu baik berupa harta yang sangat dicintai atau disayangi !! perlu diingat kalau kita sengaja tidak memberitahukan ayat ini kepada orang lain maka tunggu lah saatnya tiba kejadian apa yang anda alami dan jangan menyeal jika mendapat bencana secara tiba-tiba, atau kerugian yang sangat besar sebaliknya jika anda segera menyalinya / mengcopy atau menyebarkanya kepada orang lain, maka anda akan mendapat Hikmah/keuntungan yang besar atau Rezeki yang tidak disangka-sangka.
Surat ini ditulis Oleh ST Stavia sejak itu surat menjelajah keseluruh Dunia dan kini sampai kepada Anda. Percayaalah beberapa hari lagi sesuatu yang penuh Hikmah /Keberuntungan akan datang, kepada anda dan keluarga.
KEJADIAN – KEJADIAN YANG TELAH TERBUKTI.
Tuan Mustafa mantan Menteri Nasabah Malaysia, dia dipecat dari jabatanya, karena beliau lupa setelah menerima surat ini dan tidak menyebarkanya. Beberapa kemudian beliau dilantik kembali menjadi anggota kabinet.
Tuan Gozali mantan menteri Malaysia, menyalin 20 lembar dan menyebarkannya beberapa hari kemudian beliau mendapat Hikmah/Keuntungan yang luar biasa besarnya.
Tuan Abdul Ghafur, Menteri Indonesia, beliau lupa tidak menyalin surat ini, tidak lama kemudian beliau dipecat dari jabatanya tidak lagi menjabat / menduduki jabatan dalam susunan Personal Kabinet pembangunan.
NY. Benazir Butto, mantan Presiden Pakistan, juga menerima surat ini, tetap tidak mengindahkanya sehingga beliau menerima akibatnya, yaitu digulingkan dari jabatanya dan di Hukum sampai mati.
Dengan adanya kejadian tersebut diatas sebagai bukti untuk saya sarankan agar anda tidak memendam /menyembunyikan merahasiakan surat ini, segeralah salin,/Copy kembali sebanyak 20 lembar dan sebarkan kepada teman-teman anda dan tunggu kabar baik, dalam rentang waktu 2 minggu setelah surat ini anda sebarkan. Allah SWT akan meridhoi niat baik anda. Selamat bertugas dan berkarya.

Dari penjaga Makam Rasulullah SAW,


( SYECH AHMAD MADINAH )

Senin, 08 Juni 2009

8000 Jamaah Berdzikir Bersama Ust. M. Arifin Ilham
Dipublikasi pada Tuesday, 27 May 2008 oleh nomik

Pada tanggal 25 Mei 2008, bertempat di halaman kantor Pusdiklat Migas, Badan Dakwah Islam Pusdiklat Migas menggelar Dzikir Akbar dan Tausiyah bersama Ustad Muhammad Arifin Ilham dari Jakarta.

Kegiatan yang diadakan di halaman kantor besar Pusdiklat Migas ini menyedot perhatian dan minat banyak kalangan. Sekitar 8000 jamaah termasuk jamaah dari luar Cepu Kabupaten Blora pun banyak berdatangan untuk mengikuti Dzikir Akbar dan Tausiyah di Pusdiklat Migas.

Web site powered by PHP-Nuke
Keterangan Gambar : Jamaah Dzikir Akbar dan Tausiyah di halaman kantor Pusdiklat Migas

Web site powered by PHP-Nuke
Keterangan Gambar: dari kanan: Kapusdiklat Migas Dr. Ir. A. Zuhdan Fathoni, Bupati Blora Yudi Sancoyo dan Ust. Muhammad Arifin Ilham pada saat Dzikir Akbar dan Tausiyah.

Sebelum acara dzikir dan tausiyah ini dilaksanakan, Kapusdiklat Migas, Dr. Ir. A. Zuhdan Fathoni menyampaikan dalam sambutanya bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak bacaan tahmid, tahlil, istighfar dan mendengarkan tausiyah/nasehat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu wujud rasa syukur kehadirat Allah SWT atas berdirinya gedung baru kantor Pusdiklat Migas serta sebagai salah satu perwujudan ”Rahmatan lil Alamin” Badan Dakwah Islam Pusdiklat Migas dan masyarakat Cepu.

Dengan kegiatan ini pula, kita dapat mempererat tali silaturrahim dan persatuan kesatuan diantara sesama umat muslim di lingkungan kota Cepu, Kabupaten Blora. Dengan dzikir ini pula kita beristighfar/memohon ampun kepada Allah SWT atas kekhilafan dan dosa yang pernah dilakukan dengan harapan kota Cepu Kabupaten Blora dan sekitarnya senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah SWT sehingga murah rezeki, dimudahkan segala usahanya, dijauhkan dari bencana dan terwujudnya kota Cepu Kabupaten Blora yang ”Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghofur”.

Selain Kapusdiklat Migas, Bupati Blora RM Yudi Sancoyo yang turut hadir untuk mengikuti dzikir dan tausiyah ini juga menyampaikan harapannya semoga dalam acara ini membawa manfaat dan membawa berkah sehingga setelah kegiatan dzikir dan tausiyah ini selesai, dapat membawa perubahan yang positif kepada kehidupan keIslaman untuk meningkatkan amal dan ibadah kita. Amin.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Badan Dakwah Pusdiklat Migas bersama masyarakat Cepu.

(drm/alim/wk)
Yahoo Messenger Untuk Pengguna Ubuntu
Author Author : Sarimin Date Date : 08-06-2009 Hits View : 32 Print Print PDF RSS RSS Feed

Yahoo Messenger mungkin sering kita temui hanya pada pengguna Microsoft Windows saja akan tetapi pada kenyataannya semua itu salah karena kita pun bisa menggunakannya di lingkungan Opensource.

Seperti Linux Ubuntu, Yahoo Messenger ternyata bisa berjalan di lingkungan Open Source dengan ramah dan tak perlu susah untuk menggunakannya :) Anda pun bisa menggunakannya di Linux Mint

Berikut cara Install Yahoo Messenger di Linux :
1. Pastikan sistem sudah terinstall libssl0.9.6 jika belum ketikkan :
sudo apt-get install libssl0.9.6
2. Download Yahoo Messenger
3. Atau bisa juga menggunakan console dengan perintah
sudo dpkg -i /path/ymessenger_1.0.4_1_i386.deb
4. Jalankan /usr/bin/ymessenger

Ubuntu Jaunty packages:
gyachi_1.1.70-1~jaunty_i386.deb
gyachi_1.1.70-1~jaunty_amd64.deb

Ubuntu Intrepid packages:
gyachi_1.1.70-1~intrepid_i386.deb
gyachi_1.1.70-1~intrepid_amd64.deb



ShoutMix chat widget

Sabtu, 06 Juni 2009




Free Blog Content