Kamis, 11 Juni 2009

Jalan Sufisme, sekilas penggambaran Imam Ghazali

Setelah beberapa tahun lalu saya beruntung mendapatkan kitab al-Munqidz min al-Dhalal (Pengentas Kesesatan), meski berupa fotocopy-an dari buku asli seorang kawan (saya berusaha mendapatkan aslinya di toko-toko buku, namun tidak menemukan), baru beberapa hari terakhir ini seperti ada dorongan tersendiri untuk membukanya.

Al-Munqidz min al-Dhalal adalah karya Imam Ghazali yang ia tulis sebagai “memoar” pengembaraan intelektual dalam upaya menemukan titik-titik “keyakinan” dari bisik-bisik “keraguan”. “Memoar” itu ia maksudkan sebagai semacam motivasi untuk “para pencari”; mesti bersungguh-sungguh dan pantang berhenti untuk menemukan apa yang ia cari, sampai ia tidak tahu apa yang harus dicarinya lagi.

Pengembaraan intelektual Imam Ghazali bermula dari obsesinya mengetahui hakikat dari setiap sesuatu, dan itu mengharuskan adanya perangkat keilmuan yang ia sebut dengan “al-‘ilmu al-yaqini”; istilah abstrak untuk menyebut “seperangkat keilmuan yang mampu menyingkap hakikat sesuatu tanpa sisa-sisa keraguan dan kemungkinan kekeliruan”.

Ia melakukan pencarian. Dalam tempo itu, untuk beberapa lama, ia sempat terperangkap dalam masa “krisis intelektual”. Hatinya terjebak oleh “struktur intelektual” yang ia bangun sendiri dengan argumentasi yang kuat. Ia ingin berpaling dari struktur itu (ia sebut dengan kata tunjuk “dzalik al-maradh”), namun ia belum memiliki argumentasi tandingan untuk melawannya. Baginya, melepaskan diri dari argumentasi mesti dengan argumentasi yang lebih argumentatif. Demikian bisik idealismenya, saat itu.

Mulailah ia mencari “sandaran intelektual” yang mampu menghantarkannya kepada “al-ilmu al-yaqini” sekaligus menyembuhkannya dari “dzalik al-maradh”. Mula-mula ia bersandar pada “ilmu kalam” (teologi), membuka karya-karya para mutakallimun (para teolog), menelaah, merefleksikan tanggapan dan pandangannya dalam tulisan.

Dalam pandangan Imam Ghazali, ilmu kalam dibangun dalam rangka melestarikan kemurnian akidah ahlussunnah dan menjaganya dari tangan kotor pembid’ah (hifdzu ‘aqidah ahlissunnah wahirasatuha min tasywisyi ahlil al-bid’ah), yaitu akidah yang benar sesuai dengan indikasi Alquran dan hadis, yang memberikan maslahat duniawi dan ukhrawi. Dalam pengamatannya terhadap karya-karya ilmu kalam, tugas itu memang telah terlaksana. Hanya saja ia tidak puas dengan narasi-narasi para mutakallimun itu yang cenderung menelan mentah-mentah teks-teks Alquran dan hadis tanpa elaborasi yang cukup, bahkan bercorak taklid buta. Oleh karenanya, dari ilmu kalam itu, ia tidak mendapati jawaban-jawaban memuaskan bagi “krisis intelektual”nya.

Bagi Imam Ghazali, ilmu kalam hanyalah “obat” tertentu untuk “penyakit” tertentu. Sebagai obat, ia hanya dibutuhkan saat sakit. Sebagai obat tertentu, orang sakit bisa saja berhenti (atau tidak sama sekali) mengkonsumsinya jika terbukti tidak manjur, dan beralih ke obat lain. Ia sampai berujar,

“Dalam keyakinan pribadiku, ilmu kalam belum mencukupi. Untuk “penyakit” yang aku derita, ilmu kalam belum mampu mengobati” (falam yakun al-kalam fi haqqi kafiyan, wala lidaa i alladzi kuntu asykuhu syafiyan).

Ia abaikan ilmu kalam, meski tetap respek terhadap ilmu dan para mutakallimun itu, atas nilai positif yang dihasilkan darinya.

Lalu, ia melanjutkan pengembaraan intelektualnya. Kali ini ia jajaki “filsafat”. Selama di Baghdad, ia menyisihkan waktunya spesial untuk menelaah filsafat di sela-sela kewajiban mengajarkan “ilmu-ilmu syariat” kepada tiga ratus santrinya. Ia mempelajari dan menelaah filsafat hanya dari karya-karya terkait tanpa seorang guru. Kurang dari dua tahun itu ia telah menelaah hampir semua karya filsafat yang beredar pada masanya. Dan pada rentang satu tahun berikutnya ia hanya mengulang-merenungkan karya-karya filsafat tersebut. Sampai pada akhirnya ia berksesimpulan, karya-karya filsafat yang ia baca hanya berisi “keraguan-keraguan yang tak diragukan”.

Jika pada ilmu kalam, Imam Ghazali memposisikannya sebagai “obat alternatif” untuk penyakit tertentu, pada filsafat, ia mewajibkan “larangan terbatas” mempelajarinya, yaitu bagi orang-orang yang tidak memiliki kemapanan intelektual dan kapasitas keimanan yang memadai.

Setelah tak juga merasakan kenyamanan dalam pengembaraannya, ia merasa perlu beralih “kendaraan”. Dan kendaraan yang ia pilih adalah “Jalan Sufisme” (Thuruq al-Sufiyah) – salah satu kelompok “pencari” yang ada pada masanya, selain filsafat, ilmu kalam, dan “bathiniah”. “Thuruq al-Shufiyah” menjadi “subjudul teragung” (ajallu fashl) dari al-Munqidz min al-Dhalal, menjelaskan hakikat tasawuf yang menjadi kendaraan terakhirnya menemukan “keyakinan”. Berbeda dengan kendaraan sebelumnya (ilmu kalam dan filsafat) yang hanya berkonsentrasi pada aktifitas nalar sehingga cukup dengan menelaah, mengarang buku, dan atau berdebat, jalan sufisme mengkombinasikan nalar (‘ilmu) dan laku (‘amal).

Seperti pada pengembaraan-pengembaraan sebelumnya, ia memperoleh ‘ilmu jalan sufisme dari telaahnya terhadap karya-karya para ulama terkait, seperti Abu Thalib al-Makkiy, al-Harist a-Mahasibi, dan Abu Yazid al-Busthami. Dari karya-karya mereka, Imam Ghazali seperti tercerahkan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa dijangkau hanya dengan nalar, argumentasi dan buku sebagaimana ia pikir saat menempuh jalan ilmu kalam dan filsafat, melainkan dengan “kedalaman rasa” (al-dzauq) dan “laku raga” (al-suluk).

“Apa yang bisa ditempuh dengan nalar telah aku jalani dan aku raih hasilnya, tidak ada yang tersisa, kecuali apa yang bisa ditempuh hanya dengan “kedalaman rasa” dan “laku raga.”

Sejak saat itu, Imam Ghazali mengubah arah haluan hidupnya, dari orientasi intelektual yang serba nalar, argumentatif, dan tak lepas dari teks menjadi kecenderungan spiritual yang serba “rasa”.

“Aku melihat, selama ini seonggok hatiku telah erat terikat pada tali-tali dunia. Aku mengamati, selama ini aktifitas mengajar dan mendidikku hanya berkutat pada keilmuan yang tak penting. Aku niti-niti, selama ini aktifitas mengajar dan mendidikku hanya termotivasi jabatan dan ketenaran. Aku menyaksikan diriku berada di ‘tepi jurang yang runtuh’ (syafaa juruf har). Sungguh, aku telah dekat dengan neraka.”

Sang Imam hanya merenung dan merenung. Hingga ia berniat menyampakkan Baghdad, meninggalkan semuan aktifitasnya, bersiap menyerahkan diri kepada Tuhan. Tapi ini adalah permulaan. Keadaan demikian menelantarkannya di persimpangan jalan. Selama enam bulan, ia menjadi pertaruhan “bisikan setan” yang menghembuskan syahwat duniawi dan “ilham malaikat” yang mendorong laku ukhrawi.

Ia sempat terbaring sakit, tak kuasa menanggung beban pertaruhan itu. Tabib yang memeriksanya mengatakan bahwa, sakitnya bermula dari hati, dan menyarankan Imam agar menghilangkan kerupekan hati yang menyebabkannya terbaring sakit. Dari sinilah ia memulai titik baliknya. Hatinya yang rapuh ia rebahkan ke pangkuan Tuhan, bersimpuh di hadapan-Nya mengemis perlindungan. Ia menikmati itu, dan dengan mudah memantapkan hati memalingkan syahwat dunia dan menyampakkan Baghdad.

Setelah itu, selama sepuluh tahun, ia hidup nomaden, berpindah-pindah dari kota ke kota, bertinggal dari masjid ke masjid, mulai dari Syam, Damaskus, Baitul Maqdis, Makkah, Madinah, menghabiskan siang dan malamnya untuk menjalani suluk (i’tikaf, khalwat, uzlah, riyadhah, mujahadah, dzikir, membersihkan jiwa, dan sebagainya) sebagaimana yang ia baca dari literatur ilmu sufisme (‘ilmu al-shufiyah).

Satu dasawarsa menjalani laku suluk itu, tersingkap dalam dirinya hal-hal yang tak terkira, sampai ia pada keyakinan, sufisme adalah jalan terbaik dan terbenar untuk sampai pada kesadaran akan Tuhan. Gerak, diam, lahir, dan batin sufisme adalah binar cahaya kenabian (nur misykah al-nubuwwah). Menurutnya, “al-dzauq” dan “al-suluk” adalah langkah awal yang pernah dilakukan para “calon nabi”, sebelum akhirnya mereka benar-benar dipilih menjadi nabi. Hal seperti itulah yang pernah dijalani oleh Nabi Muhammad, dengan menyendiri di Gua Hira menjalani suluk, berasyik-masyuk dengan Tuhan-nya. “Keasyikan” itulah yang ingin didapatkan oleh para sufi dengan “al-dzauq”, tanpa harus menjadi nabi.

“Jalan Sufisme” menjadi titik akhir pengembaraan Imam Ghazali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah memberikan waktu dan Komentarnya.